Kepala OPD dan Camat Tandatangani PK, Berikut Amanat Bupati Asahan
Jumat, 31 Januari 2025
Kegiatan Penandatanganan PK OPD (foto by ist/infokepri) |
ASAHAN, Infokepri.com - Bupati Asahan, H.Surya BSc menandatangani kolektif Perjanjian Kinerja (PK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Dalam amanatmya, Bupati Asahan mengatakan bahwa perjanjian kinerja merupakan salah satu dokumen penting dalam tahapan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang termuat dalam peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.
"Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, maka saudara-saudara menyatakan komitmen dan kesepakatan untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Pedomani apa yang selalu saya sampaikan mengenai 3 T, yaitu Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas," katanya, (30/1).
Lanjutnya, dalam melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dan rencana stragis (RENSTRA) OPD dan Kecamatan.
"Saya berharap saudara-saudara dapat menyelaraskan dokumen-dokumen tersebut dengan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja, mulai dari level Pemerintah Kabupaten Asahan sampai ke level pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tertentu, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional umum," tutupnya.
Tujuan penandatanganan perjanjian kinerja adalah untuk menetapkan komitmen kepala OPD dan Camat untuk mengingatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja kepala OPD.
Adapun peserta dalam kegiatan ini berjumlah 56 orang terdiri dari kepala OPD berjumlah 31 orang dan Camat berjumlah 25 orang. Dan dihadiri Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD serta Camat. (Ti)
Editor:AP