Disperindag Batam Tunda Pelaksanaan Program Fuel Card, Ini Alasannya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Disperindag Batam Tunda Pelaksanaan Program Fuel Card, Ini Alasannya

Disperindag Batam Tunda Pelaksanaan Program Fuel Card, Ini Alasannya
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau (Ist/Infokepri.com)


By Posman
BATAM, Infokepri.com
– Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan pihaknya untuk sementara menunda pelaksanaan Program Fuel Card.  Penundaan itu dilakukan untuk meredam polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Program Fuel Card ini, rencananya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025. Tujuan program ini untuk mengendalikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. 

Program ini diharapkan dapat memberikan solusi atas pembatasan dan pengawasan penggunaan BBM di wilayah Batam.

Ia menyebut penundaan pelaksanaan program ini, untuk memberikan waktu tambahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan persiapan teknis yang lebih matang.

"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif terhadap pengendalian BBM bersubsidi di Kota Batam," kata Gustian Riau, Sabtu (26/1/2025) melalui pesat singkatnya.

Tujuan program Fuel Card ini, untuk menekan pemborosan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Melalui sistem ini, masyarakat yang berhak menerima subsidi BBM akan diberikan kartu khusus untuk membeli bahan bakar dengan harga yang telah ditentukan, dengan harapan dapat mengurangi ketimpangan distribusi yang selama ini terjadi.

Meskipun program ini telah menarik perhatian baik di tingkat pusat maupun daerah lain, Disperindag sebenarnya ingin memastikan kebijakan ini seyogyanya diterima dengan baik oleh masyarakat Batam.

“Kami tidak ingin muncul gelombang kekhawatiran. Penyebarluasan informasi yang lebih rinci akan terus kami lakukan,” kata Gustian Riau.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara Fuel Card dan program nasional QR MyPertamina. Sistem dari Pertamina hanya berfungsi sebagai pendataan kendaraan yang menggunakan Pertalite di seluruh Indonesia. Tetapi, program tersebut belum mengatur pembatasan kuota dan belum optimal dalam pengendalian, sehingga masih ada potensi penyelewengan.

Masyarakat Kota Batam diharapkan dapat memahami keputusan ini, sembari menunggu informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan program yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi efisiensi penggunaan BBM subsidi di daerah ini.

Disperindag berkomitmen untuk terus memperhatikan aspirasi masyarakat sebelum kembali melanjutkan implementasi Fuel Card. 

“Kami akan lebih mendengarkan masukan dari masyarakat Batam dan akan fokus pada tahap sosialisasi untuk saat ini,” tambahnya. (Pay)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel