Polda Kepri Bekuk 25 Pelaku TPPO dalam 16 Hari - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polda Kepri Bekuk 25 Pelaku TPPO dalam 16 Hari

Polda Kepri Bekuk 25 Pelaku TPPO dalam 16 Hari
Kapolda Kepri (tengah/kanan) Dalam Ungkap Kasus (foto by ist/infokepri)

KEPRI, Infokepri.com - Selama periode 1 hingga 16 November 2024, Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap 14 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. menyampaikan bahwa,  kasus tersebut melibatkan 25 pelaku yang menggunakan modus pengurusan dokumen palsu dan pengiriman melalui pelabuhan tikus.

Terdapat  29 korban, terdiri dari 2 korban eksploitasi seksual dan 27 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, yang akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

"Para pelaku dijerat dengan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hingga 15 tahun penjara,” tutupnya, (19/11), dalam ungkap kasus di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam - Kepri. (*)


Editor : Andi P



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel