Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wabup Karimun Cabut Nomor Urut - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wabup Karimun Cabut Nomor Urut

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wabup Karimun Cabut Nomor Urut
Tiga Paslon Bupati dan Wabup Karimun ikuti pencabutan nomor urut, di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun, Senin, (23/9/2024) (Jupri/Infokepri.com)

By Jupri

KARIMUN, Infokepri.com
- KPU Kabupaten Karimun menggelar sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Karimun dalam Pilkada Tahun 2024, di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun, Senin, (23/9/2024).

Pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun dilakukan di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun mulai dari pukul 09 00 WIB dipimpin oleh Ketua KPU Karimun Mardanus dan didampingi oleh komisioner KPU Kabupaten Karimun.

Pengundian nomor antrian diambil oleh Calon Wakil Bupati masing-masing pasangan sesuai kehadiran saat mendaftar ke KPU. Berdasarkan antrian tersebut, Calon Bupati Karimun masing-masing pasangan calon mengambil nomor urut dan hasilnya :

  1. Pasangan Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole, memperoleh nomor urut 1
  2. Pasangan Dr. Muhammad Firmansyah, M.Si dan Ery Suandi memperoleh nomor urut 2
  3. Pasangan H. Bakti Lubis, S.H., M.H dan Raja Bakhtiar, S.Ag  memperoleh nomor urut 3

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus mengatakan pengambilan nomor urut berdasarkan waktu pendaftaran paslon ke KPU pada tanggal 29 Agustus lalu.

"Hari ini telah ditetapkan nomor urut pasangan calon Pilkada Karimun, pengambilan nomor undian berdasarkan waktu atau jadwal pendaftaran mereka (paslon-red) ke KPU," kata dia.

Diketahui, pada Pilkada Karimun tahun 2024 ini pasangan calon Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra.

Lalu, pasangan calon Muhammad Firmansyah-Eri Suandi didukung oleh Partai Golkar, Partai Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sedangkan untuk pasangan calon Bakti Lubis-Raja Bakhtiar didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Perindo.

Penetapan nomor urut ini setelah dilakukan verifikasi oleh KPU kabupaten Karimun sesuai tahapan yang sudah ada dan tidak adanya sanggahan dari masyarakat, sehingga ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun  ketiganya memenuhi syarat. (Jupri)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel