Setelah Nelayan di Batam, 2300 Petani jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Setelah Nelayan di Batam, 2300 Petani jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Nelayan di Batam, 2300 Petani jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Wako Batam, Muhammad Rudi (tengah) Pada Kegiatan Penyerahan Kartu BPJS Tenagakerjaan (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Wali Kota (Wako) Batam, Muhammad Rudi menyerahkan secara simbolis Kartu dan Santunan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Petani Tahun 2024.

Hadir pada kegiatan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Kota Batam, dan sejumlah pejabat teras Pemko Batam, pihak Kecamatan Sagulung serta sejumlah petani, di Top 100 Tembesi, Sagulung - Batam.

Tahun 2024, Wako Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan kebijakan mendaftarkan 2.300 petani se-Kota Batam menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya ingin para petani juga mendapat jaminan setelah para nelayan kami berikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan," katanya, (19/9).

Lanjutnya, dengan adanya jaminan tersebut, berharap para petani makin semangat dalam menghasilkan produk pertanian untuk Kota Batam.

"Kami harap ke depan, kebutuhan sayur mayur di Batam dihasilkan para petani di Batam," tutup Wako Batam.

Berikutnya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Kota Batam, Suci Rahmad, memgapresiasi kepedulian Wali Kota Batam terhadap para petani.

Terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kota Batam terhadap BPJS Ketenagakerjaan. "Untuk pembayaran iuran sepenuhnya ditanggung APBD Kota Batam," katanya.

Lanjutnya, berharap pemimpin seperti Wako Batam menjadi contoh bagi pemimpin daerah lain dalam memberikan jaminan bagi nelayan, petani, dan sebagainya.

"Ini menjadi contoh bagi pemimpin lain untuk melindungi para petani. Kami siap memberikan pelayanan terbaik," tutupnya.

Selanjutnya, pada kegiatan Wako Batam menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris petani asal Mangsang yang sudah menjadi anggota dan meninggal dunia,sebesar Rp 42 Juta. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel