Penetapan Calon Pimpinan DPRD Batam, Berikut Hasilnya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Penetapan Calon Pimpinan DPRD Batam, Berikut Hasilnya

Penetapan Calon Pimpinan DPRD Batam, Berikut Hasilnya
Anggota DPRD Batam saat menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang utama DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.(foto : Ist/Infokepri.com)
 
BATAM, Infokepri.com - Dalam rapat paripuna DPRD Kota Batam, menetapkan tiga calon pimpinan definitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang utama DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam, Kamis (19/9)

Berikutnya, diusulkan menjadi pimpinan, adalah :
  1. H.Muhammad Kamaluddin S.Pd.I dari Partai Nasdem selaku calon Ketua DPRD,
  2. H.Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra selaku calon Wakil Ketua I,
  3. Muhammad Yunus Muda SE dari Partai Golkar sebagai calon Wakil Ketua III.
Sementara, Jabatan Wakil Ketua II dari PDI Perjuangan belum dapat ditetapkan pencalonannya karena belum adanya surat usulan dari partai berkenaan.

Dalan rapat, Ketua DPRD Sementara, Hj Asnawati Atiq SE MM, menyampaikan bahwa Penetapan pimpinan DPRD definitif ini masih menunggu persetujuan Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat.

“Apakah saudara-saudara dapat menyetujui penetapan jabatan pimpinan DPRD ini,” katanya, dan dijawab, “setuju” secara serempak oleh anggota DPRD. Kamis, (12/09/2024)

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan, jabatan pimpinan DPRD merupakan hak partai politik yang meraih suara terbanyak satu sampai empat dan tergambar dalam perolehan kursi di DPRD. Untuk DPRD Kota Batam, Partai Nasdem berhasil meraih 10 kursi, disusul Gerindra 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, dan Partai Golkar 6 Kursi.

“Berdasarkan Pasal 164 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45-50 orang. Pada ayat (2) menyebutkan pimpinan pimpinan itu berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak,” terangnya.

Selanjutnya, jabatan ketua dan wakil ketua DPRD akan diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat.

Direncanakan rapat paripurna sumpah janji pimpinan DPRD tersebut akan dilaksanakan pada 24 September 2024 mendatang. (Pay)

Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel