KPU Provinsi Kepri Nyatakan Berkas Pasangan Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura Lengkap - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

KPU Provinsi Kepri Nyatakan Berkas Pasangan Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura Lengkap

KPU Provinsi Kepri Nyatakan Berkas Pasangan Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura Lengkap
Pasangan Ayang bersama pendukungnya saat mendaftar ke KPU (Foto : Ist/Infokepri.com)


TANJUNGPINANG, Infokepri.com
– Setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen perbaikan pasangan Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura, dalam pendaftaran Pilgub Kepri Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri pada Sabtu (7/9) kemarin menyatakan statusnya lengkap dan diterima.

“ Setelah diverifikasi dokumen perbaikan pasangan Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura sudah lengkap,” kata Komisioner KPU Kepri, Ferry Manalu, Sabtu (7/9/2024).

Ferry Manalu mengatakan sebelumnya pihaknya telah mengembalikan berkas pendaftaran yang diserahkan meminta pasangan yang mengusung tagline Ayang ini, melalui sistem informasi pencalonan (SILON) karena terdapat beberapa persyaratan yang belum lengkap.

“Ansar Ahmad diminta untuk memperbaiki tiga syarat administrasi, sedangkan Nyanyang Haris Pratamura perlu memperbaiki delapan syarat,” katanya.

Dikatakannya, Ansar Ahmad diminta memperbaiki beberapa syarat, yaitu ijazah S2, serta formulir riwayat hidup. Sedangkan pasangannya, Nyanyang Haris Pratamura, perlu memperbaiki syarat ijazah, formulir riwayat hidup, surat pengunduran diri dari DPRD Kepri, dan nomor NPWP.

Sebelumnya pasangan calon Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq dinyatakan telah memenuhi seluruh syarat administrasi setelah verifikasi oleh KPU.

Setelah berkas kedua pasangan tersebut dinyatakan lengkap dan diterima, katanya, KPU Kepri hingga 14 September 2024 akan mulai melakukan penelitian terhadap berkas pasangan calon (Paslon) Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura dan HM Rudi – Aunur Rafiq.

Lalu, pada 15 September hingga 18 September KPU Kepri akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap kelengkapan syarat administrasi yang disampaikan kedua Paslon.

“ Setelah itu, pada 22 September akan dilakukan penetapan pasangan calon,” katanya.

Untuk diketahui, pasangan Ayang didukung 11 partai politik (Parpol) yakni : Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, PAN, PKB, PKS, PPP, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Rakyat Adil Makumur (Prima).

Sedangkan pasangan H Muhammad Rudi (HMR) – Aunur Rafig diusung empat Partai Politik yakni : Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Hanura dan PSI, serta didukung dua partai pendukung yakni : Partai Buruh dan PKN. ( Pay)

Editor : P Sipayung


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel