Wakili Walikota Rudi, Jefridin Pimpin Rapat Penyusunan Perubahan APBD 2024 dan 2025 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wakili Walikota Rudi, Jefridin Pimpin Rapat Penyusunan Perubahan APBD 2024 dan 2025

Wakili Walikota Rudi, Jefridin Pimpin Rapat Penyusunan Perubahan APBD 2024 dan 2025
Sekda Jefridin saat memimpin rapat Penyusunan Perubahan APBD 2024 dan 2025 di Kantor Walikota Batam, Selasa (6/8/2024) (Ist/Infokepri.com)

By Posman

BATAM, Infokepri.com
– Walikota Batam diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M. Pd memimpin rapat penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (6/8/2024) di Kantor Walikota Batam.

Dalam rapat tersebut, Jefridin meminta setiap SKPD untuk memastikan anggaran yang telah dibelanjakan tidak dirasionalisasikan lagi. SKPD juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tanggung jawab atas adanya kemungkinan kekurangan anggaran atau perbedaan antara anggaran dan realisasi.

Pemko Batam menggelar rapat tersebut untuk mengevaluasi dan memfinalisasi anggaran pada tahun yang akan datang.

Beberapa hari yang lalu Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disahkan dan saat ini sedang dalam evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepri. Rapat hari ini membahas penyusunan APBD 2025,” kata Jefridin.

Selanjutnya Jefridin meminta SKPD untuk segera memproses pengadaan barang dan jasa yang telah disepakati dalam KUA P-APBD 2024 serta memastikan realisasi pendapatan dan dukungan OPD tidak melebihi anggaran hingga batas waktu 21 Agustus 2024.

Untuk APBD Tahun Anggaran 2025, jadwal finalisasi Rancangan KUA antara Banggar dan TAPD direncanakan pada 13 Agustus 2024, dengan kesepakatan KUA pada 14 Agustus 2024.

Penyampaian Ranperda APBD 2025, katanya, dijadwalkan pada 21 Agustus 2024, diikuti oleh Pandangan Umum Fraksi DPRD, dan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD pada 28 Agustus 2024.

“SKPD diharapkan menyiapkan RKA sesuai dengan hasil pembahasan dan segera menyampaikannya ke TAPD,” tegasnya.

Pembahasan verifikasi RKA oleh TAPD dan review oleh Inspektorat Daerah akan dilakukan mulai 6 Agustus 2024 hingga 19 Agustus 2024.

Diakhir rapat, Jefridin menyampaikan pesan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, beliau mengimbau kepada seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan dan berharap partisipasi masyarakat Batam dapat melebihi 76 persen yang tercatat pada pemilihan lima tahun lalu.

"Jangan sampai golput, dan kita harapkan partisipasi masyarakat Batam lebih tinggi dari sebelumnya. Mari kita berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi dan mendukung proses demokrasi dengan bijak," tutup Jefridin. (Pay)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel