Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P Provinsi Kepri TA 2024 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P Provinsi Kepri TA 2024




TANJUNGPINANG, Infokepri.com
- Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH memimpin rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang ke-2 Tahun Anggaran 2024 ini, digelar di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri Balairung Raja Khalid, Pulau Dompak, Senin, (12/08/2024).

Gubernur Kepri diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Drs.Adi Prihantara, M.M mengjhadiri rapat paripurna ini, bersama, Anggota DPRD Kepri, unsur Forkopinda Kepri,  sejumlah kepala OPD di lingkungan Pempov Kepri.

Pada rapat paripurna ini masing-masing Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan
Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh juru bicaranya Dr. Sahat Sianturi, SH, M.Hum, Fraksi Golkar disampaikan juru bicaranya Asmin Patros, S.H.,M.Hum, Fraksi PKS disampaikan juru bicaranya Wahyu Wahyudin, SE., MM (PKS), Fraksi Nasdem disampaikan juru bicaranya Harry Yanto, Fraksi Gerindra disampaikan juru bciaranya Ririn Warsiti, SE., MM. Sedangkan Fraksi Harapan disampaikan oleh juru bicaranya Yudi Kurnain, SH.

Fraksi Golkar melalui Asmin Patros, S.H.,M.Hum menyatakan bahwa pada prinsipnya Fraksi Golongan Karya DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami dari Fraksi Golkar perlu mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Proyeksi Kenaikan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp213.955.592.156,00 (dua ratus tiga belas Miliar sembilan ratus lima puluh lima juta lima ratus sembilan puluh dua ribu seratus lima puluh enam rupiah) atau naik sebesar 5,07% (lima koma nol tujuh persen), dan proyeksi kenaikan ini terdapat pada Sumber PAD dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah. Selain itu menujukkan adanya peningkatan Realisasi Pajak Daerah Periode Bulan Januari sampai dengan Juni Tahun 2024 tumbuh sebesar 9,10% (sembilan koma sepuluh persen) jika dibandingkan tahun 2023,” kata Asmin.

“Merujuk dari adanya peningkatan Proyeksi Pendapatan serta Peningkatan Realisasi PAD dari Pajak Daerah di Semester Pertama Tahun 2024 ini, kami Fraksi Golkar memberikan dukungan penuh terhadap Upaya ini, dan ke depan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus meningkatkan kinerja Pendapatannya, sehingga Kontribusi Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus mengalami peningkatan dan mampu mewujudkan kemandirian daerah sesuai amanat dan jiwa otonomi daerah,” tutupnya.

Lain hal yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra melalui Ririn Warsiti, SE., MM mengungkapkan sorotan terkait keberpihakan Anggaran Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif yang harus dapat dilakukan melalui kebijakan Pengarustamaan Gender (PUG) masih sangat rendah, minimnya anggaran responsif gender yang diperuntukkan untuk dinas P3AP2KB yang sejatinya adalah satu-satunya dinas yang vital mengurus kesejahteraan perempuan dan anak.

“Urgensi PUG sebagai sebuah strategi pembangunan dilihat dari teridentifikasinya isu strategis gender diberbagai bidang pembangunan. isu strategis gender tersebut menunjukkan adanya ketidakadilan dan kesenjangan gender diberbagai bidang pembangunan yang mencakup berbagai bentuk mulai dari pelabelan, marginalisasi, subordinasi, beban ganda dan diskriminasi berbasis gender,” kata Ririn.

“Pencapaian IPG dan IDG Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan perkembangan dari tahun ke tahun. Kesenjangan gender diberbagai bidang pembangunan masih terjadi. Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) memegang peranan strategis untuk memastikan manfaat pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh warga negara. PPRG disusun dengan mempertimbangkan keadilan dan kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan dalam hal memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan. melalui PPRG, diharapkan alokasi sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif, efisien, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,”tutupnya.

Dalam Paripurna ini pada prinsipnya seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024, namun dengan catatan bahwa hal-hal yang disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi ini agar dapat ditindaklanjuti serta dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (Par)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel