Pemkab Natuna Terima Penghargaan UHC Kategori Utama dari BPJS Kesehatan
Kamis, 08 Agustus 2024
Bupati Siswandi (tengah) saat menerima penghargaan UHC Kategori Utama dari BPJS Kesehatan di The Krakatau Grand Ballroom Jakarta, Kamis (08/08/2024) (dok Diskominfo Natuna). |
By Bernard.S
JAKARTA, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penghargaan diserahkan langsung Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi di The Krakatau Grand Ballroom Jakarta Jalan Taman Mini Indonesia Indah Pintu 1 TMII, Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, pada Kamis (08/08/2024).
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Muhammad Asyir Annur saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Kamis (8/8/20240 mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota yang salah satu diantaranya Kabupaten Natuna.
Kata Asyir, penghargaan yang diterima Pemkab Natuna, merupakan kategori tertinggi. Capaian itu, berkat komitmen menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Pemkab Natuna mendapatkan penghargaan kategori paling tinggi yaitu kategori utama (dari tiga kategori yang ada) karena sudah mendaftarkan masyarakatnya ke dalam program JKN sejak 2019 sampai sekarang," ucap dia.
Adapun total peserta JKN asal Natuna yang terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 85.370 jiwa dari jumlah penduduk semester II tahun 2023.
"PBPU Pemda (peserta yang iurannya dibayarkan melalui APBD Natuna) sebanyak 28.747 jiwa, PBI APBN (yang dibayarkan melalui APBN) sebanyak 27.300, secara mandiri sebanyak 2.080 dan sisanya terdaftar PNS, P3K, PTT, dan badan usaha," ujar dia.
Ia menerangkan Pemkab Natuna patuh dalam membayarkan iuran JKN masyarakat yang ditanggungnya.
"Bagi masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah maka kepesertaan BPJS Kesehatannya langsung aktif dan bisa digunakan di hari yang sama," tutur dia. (Nard).
Editor : P Sipayung