Netralitas ASN, Sekdako Batam: Perlu Penegasan dan Melanggar Diberi Sanksi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Netralitas ASN, Sekdako Batam: Perlu Penegasan dan Melanggar Diberi Sanksi

Netralitas ASN, Sekdako Batam: Perlu Penegasan dan Melanggar Diberi Sanksi
Sambutan Sekdako Batam Pada Kegiatan Sosialisasi (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Guna mengantisipasi potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu Kota Batam menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi ASN mengenai peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada, serta memastikan mereka memahami dan mematuhi prinsip netralitas yang ditetapkan.

Dalam sosialisasi ini, peserta terdiri dari 174 orang, termasuk jajaran Bawaslu dan perwakilan instansi Pemerintah Kota Batam, di Harris Hotel Batam Centre, (14/8).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Batam atas penyelenggaraan kegiatan ini.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu. Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan penegasan mengenai netralitas ASN, agar mereka memahami tanggung jawab mereka,” katanya.

Lanjutnya, menghimbau dan mengajak ASN untuk mendukung dan membantu KPU serta Bawaslu dalam proses ini. Sosialisasi ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada.

“Jika ada pelanggaran, Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Narasumber dalam kegiatan,  Riama Manurung, SH, MH dari Kaban Kesbangpol, dan Siska Sukmawaty, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kepri, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai peraturan dan mekanisme pengawasan netralitas ASN. (*)


Editor ; Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel