Kecanduan Judi Online, Pelaku Sikat Motor Warga Natuna - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kecanduan Judi Online, Pelaku Sikat Motor Warga Natuna

Kecanduan Judi Online, Pelaku Sikat Motor Warga Natuna
Pelaku Dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Penggelapan (foto by ist/infokepri)

NATUNA, Infokepri.com - Kepolisian Resor (Polres) Natuna. melaksanakan ungkap kasus Pelaku Tindak Pidana Penggelapan.

Hadir pada kegiatan, Wakapolres Natuna, didampingi Kasat Reskrim AKP Apridony, S.H.,M.H. dan Kasi Humas Aipda David Arviad.

Pelaku Inisial Z, melakukan penggelapan satu unit motor milik warga Natuna, yakni satu unit Yamaha NMAX. Pelaku melakukan hal tersebut karena gelap mata dan tidak punya cukup uang akibat kecanduan judi online.

“Kita amankan pelaku Inisial Z di tempat kos-kosannya. Dari pengakuannya, pelaku telah banyak melakukan penggelapan motor milik warga lainnya. Namun hanya pemilik Yamaha NMAX melakukan pelaporan.” katanya, (8/8).

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 372 tentang penggelapan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.” tutup Kasat Reskrim Polres Natuna. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel