JKK dan JKM bagi Nelayan-Petani, Disubsidi Pemprov Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

JKK dan JKM bagi Nelayan-Petani, Disubsidi Pemprov Kepri

JKK dan JKM bagi Nelayan-Petani, Disubsidi Pemprov Kepri
Gubernur Kepri Memberikan Santunan Kepada Salah Satu Ahli Waris Peserta JKM (foto by ist/infokepri)

KEPRI, Infokepri.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat komitment dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan, khususnya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hingga saat ini (2024) sudah sebanyak 31.556 nelayan yang terlindungi oleh JKK dan JKM dan seluruh setoran pembayarannya disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Berikut rincian para nelayan penerima subsidi Pemerintah di Kepri. 
Kabupaten Bintan sebanyak 4.435 nelayan, diantaranya:
Kabupaten Karimun sebanyak 5.535 nelayan,
Lingga sebanyak 9.775 nelayan,
Kepulauan Anambas sebanyak 4.339 nelayan,
Natuna sebanyak 4.187 nelayan,
Kota Batam sebanyak 2.082 nelayan
Kota Tanjung Pinang sebanyak 1.203 nelayan.

Progran perlindungan JKK dan JKM untuk nelayan ini bagian dari Progran strategis Pemprov Kepri dalam rangka mensejahterakan masyarakat nelayan.

Terkait hal itu, Gubernur Kepri mengatakan bahwa, jika seorang nelayan yang sedang melaut kemudian mengalami kecelakaan ditengah laut dan meninggal dunia, maka dengan adanya perlindungan ini, pihak keluarga akan menerima santunan hingga Rp70 Juta. Tidak hanya itu, dua orang anaknya juga akan dibiayai pendidikannya hingga selesai S1.

“Laut Kepri ini luas dan pulaunya sangat banyak. Dan mata pencaharian utama masyarakat Kepri adalah nelayan dengan berbagai resiko ombak dan badai yang harus dihadapi," katanya, (12/8).

Lanjutnya, dengan adanya perlindungan JKK dan JKM, setidaknya memberikan jaminan bagi para nelayan jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ditengah laut.

Selain itu, bagi nelayan yang meninggal di rumah atau di rumah sakit juga akan menerima santunan senilai Rp 42 Juta. Dan dua orang anaknya akan disekolahkan sampai S1 setelah kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan minimal 3 tahun.

“Saya rasa nelayan memang sangat membutuhkan ini, dan kita Pemerintah menyadarinya. Makanya kita hadir untuk mereka,” katanya.

Tidak hanya BPJS untuk para nelayan, Pemprov Kepri juga sedang merencanakan pemberian BPJS ketenagakerjaan untuk para petani. Dan saat ini telah tercatat sebanyak 25.000 petani di Kepri, yang di data dengan kalkulisai anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp13 Miliar. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel