Gelar Coffea Morning, Polresta Barelang Ajak Wartawan Sukseskan Pilkada 2024 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gelar Coffea Morning, Polresta Barelang Ajak Wartawan Sukseskan Pilkada 2024

Gelar Coffea Morning, Polresta Barelang Ajak Wartawan Sukseskan Pilkada 2024
Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Donal Tambunan saat menggelar coffea morning dengan sejumlah awak media di Morning Bakrie SP Plaza, Sagulung, Batam, Jumat (2/8/2024) (Posman/Infokepri.com)

By Posman

BATAM, Infokepri.com – Polresta Barelang ajak wartawan ikut berperan menyukseskan Pilkada 2024. Serta mengimbau kepada masyarakat melalui pemberitaan agar para pemilih dapat menjadi pemilih cerdas dengan tidak termakan informasi hoaks apalagi turut menyebar berita-berita hoaks atau konten negatif lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Donal Tambunan saat menggelar coffea morning dengan sejumlah awak media di Morning Bakrie SP Plaza, Sagulung, Batam, Jumat (2/8/2024).

Ia menyebut media pers harus menginformasikan latar belakang, maksud dan tujuan Pilkada artinya selain memberitakan tahapan Pilkada, hasil Pilkada dan saksi pelanggaran Pilkada.

“ Pers sebagai media pendidikan harus memberikan tentang pendidikan politik kepada masyarakat, hak dan tanggung jawab pemilih apa saja,” katanya.

Menurut Iptu Donal awak media harus berperan menyampaikan ke masyarakat tahapan-tahapan Pilkada dan siapa-siapa saja  Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Batam. Serta Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepri pada Pilkada 2024 ini.

“ Jangan pula nanti masyarakat jadwal waktu pencoblosan Pilkada sajapun tidak tahu, bahkan gambar pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Batam nomor urut 1 dan nomor urut berikutnya juga tidak kenal,” tambahnya.

Pers sebagai media kontrol yaitu mengawasi pelaksanaan Pilkada, yang diatur UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“ Jika ada di lapangan ditemui money politik media pers harus memberitakannya dan melaporkankannya ke polisi agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, katanya, pers sebagai media hiburan yakni menyajikan informasi yang menyejukkan dan memberikan penyegaran kepada masyarakat, menghilangkan ketegangan, gesekan-gesekan.

“ Artinya jika ada suatu peristiwa yang tidak sesuai dengan faktanya, maka media pers harus memberitakan peristwa yang sebenarnya dengan bahasa yang sejuk dan menyegarkan,” katanya.

Dalam coffea morning itu, Iptu Donal didampingi stafnya juga menjelaskan terkait press rilis pengungkapan kasus tindak pidana di setiap Polsek. Ia menyebut sebelum kasus itu terang benderang pihaknya belum dapat merilisnya. (Pay)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel