33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota Raih UHC, Berikut Pesan Tegas Wapres RI - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota Raih UHC, Berikut Pesan Tegas Wapres RI

33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota Raih UHC, Berikut Pesan Tegas Wapres RI
Wapres RI (kanan), Dirut BPJS Kesehatan, Presiden ISSA Pada Kegiatan Penyerahan Penghargaan UHC (foto hy ist/infokepri)

NASIONAL, Infokepri.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).

Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

Dalam kegiatan tersebut, Wapres RI menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terangnya.

"Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi," tegasnya.

Berikutnya, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.

Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” kata Presiden ISSA.

Berikutnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp 40,7 Triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp 151,7 Triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%," katanya.

Lanjutnya lagi, bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp 34,7 Triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 Juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," pungkasnya. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel