Usai Cabuli Siswi SMP, Pelaku Disikat Personel Polres Bintan di Bali - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Usai Cabuli Siswi SMP, Pelaku Disikat Personel Polres Bintan di Bali

Usai Cabuli Siswi SMP, Pelaku Disikat Personel Polres Bintan di Bali
Pelaku Pencabulan Setelah Diringkus Personel Polres Bintan (foto by ist/infokepri)

BINTAN, Infokepri.com - Sempat kabur hampir satu bulan, seorang pria berinisial HS (30 tahun) diringkus Satreskrim Polres Bintan di Bali pada Selasa (23/7) kemarin; setelah mencabuli seorang siswi kelas I SMP.

Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda P yang disampaikan Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengatakan pelaku HS sudah 2 kali masuk bui karena kasus pencurian jambret.

Pelaku HS diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Senin (24/6) kemarin di dekat rumahnya di Kecamatan Bintan Utara, Bintan.

"Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut pelaku HS melarikan diri dan tertangkap di Bali pada Selasa (23/7) oleh tim gabungan SatReskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara," kata, Kasat Reskrim Polres Bintan. Sabtu, (27/07/2024)

Adapun modus pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban, lanjutnya, berawal dari pelaku meminta korban untuk main ke rumah pelaku HS yang merupakan orang dekat maka korban pun mau saja main ke rumahnya. 

”Disitulah pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban. Setelah melakukan perbuatan bejatnya pelaku  HS kabur ke Provinsi Bali,” terangnya. 

Lanjutnya lagi; atas Kejadian perbuatan cabul tersebut korban langsung menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tuanya, merasa tidak terima, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resort Bintan.

"Pelaku HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel penjara. Ia dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo. 76.E Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara," ungkapnya.

“Kami masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan perkara ini, kemungkinan masih ada korban lainnya yang dicabuli oleh pelaku,” tutupnya. (Bar)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel