Ranperda tentang BUMD Energi Kepri dan Penyertaan Modal BUMD Energi Kepri Disetujui Dibahas Ketingkat Selanjutnya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ranperda tentang BUMD Energi Kepri dan Penyertaan Modal BUMD Energi Kepri Disetujui Dibahas Ketingkat Selanjutnya

Ranperda tentang BUMD Energi Kepri dan Penyertaan Modal BUMD Energi Kepri Disetujui Dibahas Ketingkat Selanjutnya
Yudi Kurnain, S.H sebagai juru bicara Fraksi Harapan menyampaikan Pandangan Umum terkait Ranperda tentang BUMD Energi Kepri kepada Pimpinan DPRD Kepri (kiri) di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Rabu (12/06/2024) (Ist/Infokepri.com)



TANJUNG PINANG, Infokepri.com
- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat paripurna dengan dua agenda pada Rabu (12/06/2024) di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak.

Agenda rapat paripurna tersebut yang pertama, Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri. Kemudian agenda yang kedua Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Hj. Marlin Agustina Nasution, SE., SH, dan sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Pada rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Kepri menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap fraksinya terhadap Ranperda tentang BUMD Energi Kepri sekaligus Ranperda tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri.

Adapun juru bicara dari setiap fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Ranperda tentang BUMD Energi Kepri dan Penyertaan Modal BUMD Energi Kepri diantaranya adalah H.Mustamin Bakri,S.Sos, M.Si (Golkar), Wahyu Wahyudin, SE., MM (PKS), Bobby Jayanto, S.IP (Nasdem), Harlianto, S.Kom., MM (Demokrat), Muhaimin Ahmad Nasution, S.T (Gerindra), dan Yudi Kurnain, S.H (Harapan)

Yudi Kurnain, S.H sebagai juru bicara Fraksi Harapan menyampaikan Pandangan Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang BUMD Energi Kepri.

“Pembentukan Raperda ini seharusnya menjadi langkah hukum yang akan memastikan bahwa kinerja korporasi BUMD Kepri ini akan menjadi lebih profesional dan mampu berkinerja optimal serta memiliki manajemen yang lebih baik,” kata Yudi.

“Keterlibatan BUMD dalam pengelolaan wilayah kerja migas merupakan tonggak baru dalam dunia migas Indonesia sejak diterbitkannya Peraturan Menteri No.37/Tahun 2016 tentang Pengalihan Participating Interest (PI) 10% bagi BUMD,” lanjutnya.

Dengan adanya PI ini, lanjutnya, diharapkan terjadi keterbukaan data lifting minyak dan gas bumi, sehingga  Pemerintah Provinsi Kepri dapat melakukan perencanaan anggaran yang lebih tepat berdasarkan perkiraan dana bagi hasil migas yang akurat dan BUMD migas dapat menjadi  BUMD yang sehat dan kuat sehingga dapat mengembangkan usaha dalam membantu  akses energi yang lebih mudah bagi masyarakat di wilayah Kepri.

Tidak hanya membahas terkait Ranperda tentang BUMD Energi Kepri, Bobby Jayanto, S.IP sebagai juru bicara Fraksi Nasdem juga menyampaikan Pandangan Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal BUMD Energi Kepri.

“Fraksi NasDem memandang dalam waktu yang tidak lama lagi, Pemerintah Provinsi Kepri harus segera menyiapkan modal yang diperlukan untuk mendukung Participating Interest 10% pada wilayah kerja migas yang ada di Kepulauan Riau, dengan melihat ketersediaan dana yang ada,” kata Bobby.

Ia menyebut untuk mendapatkan PAD yang besar harus melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal yang besar pula di bidang migas ini. Ini merupakan salah satu terobosan untuk menambah PAD yang selama ini tidak ada kenaikan yang signifikan dari pajak-pajak daerah.

“Hak kepemilikan sumber daya alam bersumber dari kekuasaan rakyat yang disebut sebagai “hak bangsa” (mineral right) yang karena itu pemanfaatannya wajib memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Setelah kami melihat kajian akademik yang sudah disampaikan, Fraksi NasDem memandang Ranperda ini perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut, ” tutupnya.

Pada rapat paripurna ini seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri sekaligus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri dibahas ketingkat selanjutnya. (Par)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel