Polres Karimun Musnahkan Ratusan Mikol
Sabtu, 22 Desember 2018
KARIMUN,
Infokepri.com - Polres Karimun memusnahkan sebanyak 282 botol
minuman beralkohol (mikol) dari berbagai merek dengan cara menghancurkannya
pada Jumat (21/12/2018) di Mapolres Karimun usai menggelar apel operasi Seligi
jelang Natal dan Tahun Baru 2019.
Mikol yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari
sitaan ketika melakukan operasi zebra yang dilakukan Polres Karimun dan Polsek
beberapa pekan lalu.
Kapolres Karimun, AKBP Hengki Pramudya Sik bersama
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dan Dandim memusnahkan mikol tersebut dengan
menghancurkannya dengan menggunakan palu.
Kapolres Karimun, AKBP Hengki Pramudya S.IK kepada
sejumlah awak media mengatakan. barang bukti
mikol tersebut merupakan hasil dari sitaan saat operasi zebra yang dilakukan beberapa pekan lalu.
" Jumlah mikol yang dimusnahkan ini sebanyak
282 botol merupakan hasil sitaan saat melakukan operasi zebra yang dilakukan oleh anggota Polres
maupun Polsek-Polsek Kabupaten Karimun beberapa pekan yang lalu,’ terang
Hengky.
Hengky menambahkan pemusnahan mikol ini merupakan
upaya pihak kepolisian untuk menekan peredaran Mikol ilegal di Karimun serta
untuk menjaga Karimun tetap aman dan kondusif apa lagi ini menjelang Natal dan
Tahun Baru. (RN/Pri).