Petugas Bea dan Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Sabu-Sabu Seberat 5,063 Kilogram - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Petugas Bea dan Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Sabu-Sabu Seberat 5,063 Kilogram



BATAM, Infokepri.com - KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam kembali mengamankan dua orang calon penumpang maskapai penerbangan citilink lantaran membawa Barang Berbahaya (BB) Narkotika Jenis Methapetamine (Sabu), Rabu, (14/03/2018).

Kepala Bidang BKLI KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo kepada sejumlah awak media mengatakan Sabu yang berhasil ditegah mempunyai kesamaan atau kemiripan dengan Sabu tegahan sebelumnya seberat 1.6 Ton, yang dibungkus dalam kemasan Tea China. 


Ia menyebutkan kasus ini terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim terhadap barang bawaan dari salah satu porter (pekerja angkat barang) di Bandara Hang Nadim Batam, Batam Centre Batam.

" Porter itu diamankan pukul 05.20 WIB pagi tadi oleh Petugas kita dari hasil pemeriksaan lanjutan di Hangar Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Batam," katanya.

Dikatakannya, dari dua kardus besar yang dicurigai petugas ditemukan lima bungkusan yang mengandung Methaphetamine (Sabu) yang dikemas dalam bungkusan Teh Cina dengan tulisan China, dengan berat total 5.063 Gram, dari barang bawaan kedua calon penumpang tersebut. 

Ia mengatakan calon penumpang maskapai penerbangan citilink QG berinisial :
  1. Am, Laki-laki (44 Tahun) asal : Makassar - Sulawesi Selatan.
  2. Su WNI, (Laki-laki) asal Makassar - Sulawesi.

Dari data profeling penumpang, pelaku ini 
menggunakan moda transportasi, maskapai penerbangan Citilink QG  rute Batam (BTH) -SUB-Ujung Pandang (UPG), dengan jam penerbangan pada pukul 09.05 WIB - 11.20 WIB - 13.40 WIB - 16.10 WIB. 

Raden Evy Suhartantyo menambahkan, untuk mengelabui Petugas dalam pemeriksaan, para pelaku ini pada barang bawaannya yakni dua kardus tersebut, Teh China ini ditumpuk dengan beberapa bungkus kopi, serta makanan ringan lainnya. 

"Selanjutnya barang bukti berikut pelaku diamankan ke KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, dan guna pemeriksaan serta pengembangan lanjutan akan kita serahkan ke Polda Kepri, "tutup Kepala Bidang BKLI KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel