Seluruh Fraksi Sepakat Bahas Perda Pendidikan
Senin, 23 Oktober 2017
TANJUNG
PINANG, InfoKepri.com - Seluruh fraksi DPRD Kepri sepakat untuk
melanjutkan hak inisiatif pengelolaan pendidikan yang diatur dalam Peraturan
Daerah (Perda). Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan dengan sepakatnya
seluruh fraksi, maka DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk
membahas perda.
“Yang Saya tangkap, dari seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan
pendidikan ini dilanjutkan dalam Pansus,” kata Jumaga saat memimpin rapat
paripurna di ruang rapat DPRD Kepri, Senin (23/10/2017).
Sebelumnya, fraksi PDIP melihat bahwa Perda Pendidikan ini wajib dimiliki
Kepri. Namun, fraksi Banteng meminta agar dalam pembahasannya nanti juga
mengatur soal kejelasan para tenaga pendidik juga.
“Selama ini, tenaga pendidik
yang masih berstatus honorer statusnya belum jelas. Maka dari itu, perda ini
nantinya harus mengatur itu,” kata juru bicara fraksi PDIP Ery Suandi.
Begitu juga dengan Fraksi Golkar. Partai Golkar melihat bahwa peran
pemerintah diperlukan dalam dunia pendidikan untuk mengatur hal-hal yang tidak
diatur dalam UU Pendidikan kita. “Misalnya soal spiritual agama, budaya Melayu
dan hal-hal yang bersifat kedaerah. Maka dari itu, kami sepakat agar hak
inisiatif ini dilanjutkan pembahasannya,” kata juru bicara Golkar Thomas
Suprapto.
Demikian juga dengan Fraksi Demokrat. Lewat juru bicaranya Afrizal Dachlan,
Demokrat meminta agar Perda ini nantinya menjamin pendidikan 12 tahun berjalan
di Kepri ini. “Juga pendidikan ini merata, tidak diskriminatif, dan memiliki
kualitas pendidikan yang baik,” kata Afrizal Dachlan.
Fraksi Hanura Plus lewat juru bicaranya Rudi Chua menekankan tentang
pendidikan yang harus merata hingga pelosok Kepri. Selain itu, penggunaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang lebih terarah dan bermanfaat bagi
anak-anak kurang mampu.
Fraksi PKS-PPP juga menyatakan sepakat agar pembahasan Perda Inisiatif ini
dilanjutkan. Fraksi PKS-PPP juga meminta agar dari 89 pasal nantinya memuat
beberapa hal teknis. “Perlu diuraikan kewenangan, standar minimal pendidikan,
kurikulum, perijinan lembaga pendidikan, pembiayaan, sarana dan prasarana dan
partisipasi masyarakat,” kata juru bicara PKS-PPP Sarafudin Aluan.
Terakhir, Fraksi Kebangkitan Nasional menitipkan agar akses pelayanan yang
merata dan terjangkau dapat diberikan oleh dunia pendidikan di Kepri.
(R/Pay)