Terima Eks Kantor Kejari, Pemko Tebing Tinggi akan Jadikan Pujasera
Rabu, 05 Maret 2025
![]() |
Serah Terima BMN eks Kantor Kejari (foto by ist/infokepri) |
TEBING TINGGI, Infokepri.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menyerahkan bangunan gedung eks kantor Kejari Tebing Tinggi yang terletak di Jl. Medan - Pematang Siantar (samping Masjid Agung) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi. Rabu, (05/03/2025)
Penyerahan eks kantor Kejari yang merupakan Barang Milik Negara tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi kepada Wali Kota Tebing Tinggi, di ruang Kerja Wali Kota lantai IV, gedung Balai Kota Jln. Dr. Sutomo No. 14.
Wali Kota Tebing Tinggi, H.Iman Irdian Saragih, mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari.
"Dalam rangka penyerahan Barang Milik Negara (BMN), saya mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Kajari dan jajaran. Terima kasih banyak sudah peduli, Kota Tebing Tinggi, kampung kelahiran kami, semoga menjadi amal jariyah Bapak Kajari serta jajaran," katanya.
Lanjutnya, eks kantor Kejari yang telah diserah terimakan, direncanakan akan menjadi Pujasera (Pusat Jajanan Serba Ada) Islamic Center.
"Seusai serah terima ini, kami akan kejar secepat mungkin, untuk pembangunan yang akan kita jadikan Pujasera Islamic Center, membangun kota yang kita cintai ini," katanya lagi.
Berikuynya, Kajari Tebing Tinggi Mucshin, S.H., M.H. menyampaikan maksud kunjungan selain untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Kota yang baru menjabat, sekaligus penyerahan kantor Kejari Tebing Tinggi yang lama kepada Pemko Tebing Tinggi.
"Dalam hal ini diserahkan ke Wali Kota, dan alhamdulillah proses ini kurang lebih sudah 5 tahun dan sudah mengalami beberapa kali pergantian Kajari. Alhamdulillah, giliran saya proses hibah kantor yang lama dapat sukses dan mungkin setelah penandatangan serah terima ini akan kami usulkan dihapuskan, sehingga nanti asetnya jadi milik Pemerintah Kota Tebing Tinggi," tutupnya.
Penyerahan BMN tersebut, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Antara Kejari Tebing Tinggi dengan Pemko Tebing Tinggi dengan No. B-545/L.2.16/Cpl.3/03/2025 dan tertuang dalam Berita Acara Serah Terima No. B-546/L.2.16/Cpl.3/03/2025 tentang Hibah Barang Milik Negara Pada Kejari Tebing Tinggi Kepada Pemko Tebing Tinggi. (*)
Editor:AP