Polres Anambas Ringkus Pelaku Jaringan Narkoba Sabu
Sabtu, 01 Maret 2025
![]() |
Kapolres Anambas Dalam Kagiatqn Ungkap Kasus Narkiba Jenis Sabu (foto by ist/infokepri) |
ANAMBAS, Infokepri.com - Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas mengamankan tiga pelaku berinisial JA, AR dan HN, terkait penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. menyampaikan ketiga pelaku penyalahgunaan Narkoba diamankan dalam operasi antik seligi 2025.
"Para pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 pukul 16.30 WIB. Ketiganya masih dalam satu jaringan Narkoba. “JA mendapat sabu dari AR, dan pelaku AR mendapatkan mendapat sabu dari HN,” jelasnya.
"Dari tangan JA, petugas menyita barang bukti 2 bungkus plastik bening isi sabu 0.36 gram. Dari pelaku AR dan HN, dari tangannya petugas menyita barang bukti sabu 36,46 gram,” tutupnya. (*)
Editor:AP