Pegadaian Batam Gelar Festival Ramadhan dan Seminar Mini Mas serta Haji - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Pegadaian Batam Gelar Festival Ramadhan dan Seminar Mini Mas serta Haji

Pegadaian Batam Gelar Festival Ramadhan dan Seminar Mini Mas serta Haji
Rangkaian Kegiatan Festival Ramadhan 2025 (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Pegadaian Kota Batam bekerja sama dengan pihak pengelola SP Plaza Batam, mengelar Festival Ramadhan 2025, di Lapangan SP Plaza Batam, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.

Festival Ramadhan 2025, diikuti pelaku UMKM binaan pegadaian Batam yang digelar dari tanggal 1 sampai dengan 15 Maret 2025.

Pada kegiatan, Kepala Departemen Gadai Kantor Area Batam Yandri mengatakan bahwa Festival Ramadhan 2025 ini merupakan yang ke 2 kali digelar.

Festival Ramadhan ini dilaksanakan di Kota Batam, agar lebih dekat dengan masyarakat, keuntungan yang diperoleh sebagian diberikan kepada masyarakat, seperti pembagian Sembako.

Pelaku UMKM binaan pegadaian Batam yang mengikuti Festival Ramadhan 2025 ini menjual beragam takjil. “Kami berharap dengan digelarnya Festival Ramadhan 2025 ini para pelaku UMKM dapat mensejahterahkan keluarga mereka," katanya.

Selain itu, lanjutnya juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan investasi emas, agar masyarakat lebih peduli lagi terhadap kehidupannya, dan tidak menempatkan investasinya pada tempat yang salah.

“Kami juga akan menggelar kegiatan edukasi keuangan yang akan disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tujuannya agar masyarakat tidak tertipu dengan yang namanya pinjaman online (Pinjol) ataupun judi online (Judol),” katanya, (4/3).

Untuk mensukseskan Bank Emas, pihaknya menggelar berbagai kegiatan, seperti Seminar Mini Mas, Seminar Haji

Pada kegiatan seminar Haji, dengan cara mencicil masyarakat dapat menunaikan salah satu rukun Islam yang kelima untuk berangkat ke tanah suci.

Pada kegiatan menabung emas, masyarakat cukup dengan membuka tabungan sebesar Rp 50 Ribu. Selanjutnya terserah nasabah berapa uang yang mereka tabungkan, dengan Rp 10 Ribu juga sudah bisa menabung emas.

Sambungnya, menabung emas itu sama dengan menabung di bank, hanya saja jumlah uang yang ditabung nasabah dikonfersikan dengan harga emas.

“Umpanya kita menabung Rp 1 Juta, jika dikonfersikan dengan harga emas yang saat ini Rp 1,5 Juta pergram maka si nasabah akan menabung sekitar 0,7 gram atau 0,8 gram,” katanya.

Jika nasabah ingin menarik uang tabungannya dapat dilakukan di seluruh Indonesia karena pegadaian sudah online.  Untuk penarikan, nilainya sesuai dengan harga emas saat itu.

“Umpamanya kita sekarang menabung uang Rp 1 Juta yang nilainya sekitar 0,7 gram emas, beberapa bulan kemudian si nasabah hendak menarik tabungannya, maka emas 0,7 gram itu nilainya disesuaikan dengan harga mas saat penarikan,” tutupnya. (*)


Edukasi:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel