Kejari Batam Masih Menunggu Hasil Audit BPKP Terkait Kredit Fiktif di Pegadaian
Editor By : Posman
BATAM, Infokepri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah berkoordinasi dan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap potensi kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap kredit fiktif di Pegadaian.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Keresna Dedi mengatakan pihaknya melakukan penyidikan terkait kasus fiktif tersebut berawal dari laporan Pegadaian pada bulan Desember 2024 lalu.
“ Dalam laporannya, berdasarkan hasil audit interen Pegadaian, pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar atas kredit fiktif tersebut,” kata Kajari Batam usai buka puasa bersama dengan awak media di Kantor Kejari Batam, Selasa (25/3).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejari Batam langsung melakukan audit dan investigasi, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi sebagian besar berasal dari internal Pegadaian yang berhubungan dengan kredit fiktif tersebut.
“ Salah satu yang diperiksa penyidik adalah Maneger Non Gadai,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, lanjutnya, ada temuan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh calon tersangka untuk mencairkan kredit fiktif tersebut.
“ Calon yang akan dijadikan tersangka ada satu orang karena dia sendiri yang melakukan pemalsuan dokumen dan menyetujui transaksi pencairan kredit tersebut,” katanya.
Penetapannya menjadi tersangka, pihak Kejari Batam masih menunggu hasil audit dari BPKP. (Pay)