10 Menit Tak Dijawab RS, Puskesmas Tanjung Pinang Dapat Keluarkan Rujukan - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

10 Menit Tak Dijawab RS, Puskesmas Tanjung Pinang Dapat Keluarkan Rujukan

10 Menit Tak Dijawab RS, Puskesmas Tanjung Pinang Dapat Keluarkan Rujukan
Rangkaian Kegiatan Pertemuan Dinkes Tanjung Pinang Dan Lintas Faskes (foto by ist/infokepri)

TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Menerapkan sistem rujukan gawat darurat yang cepat, tepat, dan mudah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjung Pinang, menginisiasi dan memfasilitasi pertemuan lintas fasilitas kesehatan, di Tanjung Pinang, 

Pertemuan dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjung Pinang Rustam, S.K.M, M.Si., di ruang rapat kantor Dinkes Tanjung Pinang itu, Kamis (06/03/2025)

Terkait kegiatan, Kadinkes Tanjung Pinang mengatakan bahwa terdapat tiga hal penting untuk penguatan sistem rujukan gawat darurat yang disepakati pada pertemuan tersebut.

“Untuk mempermudah koordinasi dalam pelaksanaan rujukan, akan dibentuk call center dan WA Grup yang melibatkan rumah sakit dan Puskesmas. Tentunya untuk memastikan setiap panggilan telepon atau chat WA langsung direspon, pada masing-masing rumah sakit akan ditetapkan operator khusus di IGD,” katanya.

Lanjutnya, satu hal krusial lain yang dilahirkan pada pertemuan tersebut adalah, SOAP atau rekam medis pasien yang berisi informasi kondisi, diagnosis, dan rencana perawatan pasien dapat dikirimkan melalui aplikasi WA. 

Jika dalam waktu 10 menit tidak ada jawaban dari RS, maka Puskesmas dapat langsung mengeluarkan rujukan tanpa konfirmasi dilengkapi dengan informed consent.

“Dengan terlaksananya tiga kesepakatan itu, diharapkan kendala dalam pelaksanaan rujukan gawat darurat antara Puskesmas dan Rumah Sakit tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Semua pihak yang berkompeten dan berwenang di fasilitas kesehatannya, telah menandatangani kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut diikuti oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), Kabid Pelayanan Dinkes Provinsi Kepri, Kepala IGD RSUD RAT, RSUD Tanjung Pinang, RSAL dr.Midiyato Suratani, Kabid Yankes dan SDMK Dinkes Tanjung Pinang, seluruh kepala Puskesmas dan dokter Puskesmas se-Kota Tanjung Pinang. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel