Ranperda RTRW Kepri, Harus Berwawasan Lingkungan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ranperda RTRW Kepri, Harus Berwawasan Lingkungan

Ranperda RTRW Kepri, Harus Berwawasan Lingkungan
Sekdaprov Kepri (tengah) Dalam Rangkaian Kegiatan Rapat Paripurna (foto by ist/infokepri)

KEPRI, Infokepri.com - Sekretaris Daerah, Adi Prihantara, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kepri,  membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjung Pinang. Senin, (20/01/2025)

Dalam rapat, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah melakukan kajian mendalam terhadap rancangan tersebut.

“Hari ini kita akan mendengarkan Pemandangan Umum dari tujuh fraksi yang telah meneliti dan membahas Rancangan Peraturan Daerah ini secara mendalam,” katanya.

Dalam sidang ini, sejumlah isu strategis juga dibahas, di antaranya penegakan hukum terhadap bangunan yang menyalahi RTRW, pemantapan pola ruang wilayah, serta penyelarasan penggunaan skala peta wilayah administrasi kabupaten/kota.  Selain itu, istilah-istilah asing seperti green belt, barrier zone, dan mitigasi nonstruktural turut menjadi perhatian.

Sekdaprov  Kepri menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dengan pemerintah daerah dalam menyusun RTRW.

“Kami berharap RTRW ini menjadi landasan pembangunan yang berwawasan lingkungan, selaras dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan di Kepri,” tutupnya.

Berikut, pandangan umum fraksi, dimulai dari:
Fraksi Gerindra, Clara Claudia Damayu Lase. Clara menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi dalam penyusunan RRW.

“Pemerintah perlu bersikap sebagai ekonom dan ekolog secara bersamaan. Sumber daya alam harus dipandang sebagai bagian dari sistem kehidupan di bumi, bukan sekadar bahan baku pembangunan,” katanya.

Fraksi Golkar, Teddy Jun Askara, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan penyusunan RTRW.

“Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga menjadi rujukan utama dalam penyusunan program pembangunan,” katanya.

Fraksi Nasdem, Boby Jayanto, menyoroti laju pertumbuhan penduduk di Kepri yang mencapai 1,51% per tahun. Dan mengingatkan agar kebijakan tata ruang tidak tertinggal oleh perkembangan penduduk yang pesat.

“Perencanaan RTRW harus meminimalkan dampak negatif seperti banjir dan kerusakan lingkungan akibat peruntukan wilayah yang tidak tertata,” katanya.

Fraksi PDIP, Sahat Sianturi mengusulkan agar penyusunan RTRW melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk akademisi, swasta, dan masyarakat.

“RTRW ini harus menjaga keseimbangan antara lingkungan alam dan buatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Fraksi Demokrat, Tumpal Ari Mangasi Pasaribu menekankan pentingnya pemanfaatan ruang yang strategis dan terstruktur. Dan Fraksi PAN menyampaikan harapan agar RTRW dapat memaksimalkan pengelolaan ruang demi mendukung pembangunan yang efektif dan efisien di Kepri. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel