Polsek Sei Beduk Sikat 7 Pelaku Curanmor
Jumat, 03 Januari 2025
Kapolsek Sei Beduk (tengah) Bersama Para Pelaku Curanmor (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Selama bulan November hingga Desember 2024, Polsek Sei Beduk berhasil bekuk para pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sei Beduk, Batam - Kepri.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K, MH, mengatakan bahwa pengungkapan ini mencakup tiga kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada November dan Desember 2024, dengan mengamankan tujuh pelaku.
"Para pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat Curanmor. Memiliki modus operandi serupa, yakni pencurian sepeda motor di area permukiman dan tempat umum," terangnya, (31/12/24).
Sebanyak tujuh unit motor telah diamankan sebagai barang bukti, dengan tiga unit di antaranya berasal dari laporan kejahatan.
"Dalam ketiga kasus ini, Polsek Sei Beduk telah menahan para tersangka, menyita barang bukti, dan melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lainnya," tutupnya. (*)
Editor : Andi P