Ketua HMNI Kepri Meminta Pelindo Batalkan Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan
Ketua HMNI Provinsi Kepri Ravi Azhar (Foto : Ist/Infokepri.com) |
By Udin
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Kepulauan Riau, Ravi Azhar, mendesak Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk membatalkan rencana kenaikan tarif tanda masuk (pas) terminal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Kenaikan tarif yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Februari 2025 ini dinilai akan memberatkan masyarakat.
Ravi Azhar menyampaikan, kebijakan ini terutama berdampak negatif bagi mahasiswa, pekerja, dan masyarakat yang mengandalkan pelabuhan sebagai bagian penting dari aktivitas sehari-hari.
“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kenaikan tarif ini tidak hanya tidak tepat waktu tetapi juga menambah beban masyarakat kecil,” kata Ravi saat ditemui di Tanjungpinang, Minggu.(19/01/2025)
Menurutnya, pelabuhan adalah fasilitas publik yang harus mempermudah masyarakat, bukan menambah kesulitan. Ia meminta Pelindo untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
Ravi juga mengusulkan adanya sistem klaster tarif di pelabuhan. “Masyarakat yang hanya mengantar barang atau saudara tidak seharusnya dikenakan tarif yang sama dengan mereka yang benar-benar berangkat menggunakan kapal,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem klaster akan menciptakan keadilan tarif tanpa membebani seluruh pengguna pelabuhan secara merata.
Sementara itu, General Manager Pelindo Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, mengatakan kenaikan tarif dilakukan untuk menyesuaikan dengan meningkatnya biaya operasional. Tarif terakhir kali disesuaikan pada 2017.
Rencana kenaikan ini mencakup tarif domestik yang naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang, serta tarif internasional untuk warga negara Indonesia (WNI) yang naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000. Sementara untuk warga negara asing (WNA), tarif terminal internasional akan meningkat dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang. Semua tarif ini sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Menurut Tonny, kenaikan juga mempertimbangkan peningkatan upah minimum kota (UMK) Tanjungpinang, yang berdampak pada biaya tenaga kerja di pelabuhan.
Namun, Ravi Azhar menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk membenarkan kenaikan yang signifikan. Ia menegaskan bahwa beban ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Kami memahami kebutuhan operasional, tetapi Pelindo harus mencari solusi lain yang tidak membebani masyarakat kecil. Pelabuhan adalah nadi transportasi penting di Kepulauan Riau,” tegas Ravi.
Selain itu, Ravi meminta Pelindo lebih transparan mengenai penggunaan dana dari tarif yang telah berjalan selama ini. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pelabuhan jika tarif benar-benar dinaikkan.
Ravi memastikan bahwa HMNI Kepri akan terus mengawal isu ini hingga ada solusi yang tidak memberatkan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersuara bersama menolak kebijakan yang dianggap tidak adil ini.
“Kami akan terus berjuang agar kebijakan ini tidak menyulitkan masyarakat kecil, terutama mereka yang hidupnya bergantung pada pelabuhan,” tutup Ravi dengan penuh keyakinan. (Din)
Editor : P Sipayung