Bintara Remaja Polda Kepri Dapat Pembekalan dari BPJS Kesehatan Batam
Sabtu, 04 Januari 2025
Kegiatan Pembekalan Bintara Polda Kepri Bersama BPJS Kesehatan (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com -Bintara Remaja Kepolisian Republik Indonesia Kepulauan Riau, menjalankan sesi pembekalan ilmu, sebagai bekal menempuh pendidikan sebagai anggota baru dalam Kepolisian Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang menjadi landasan utama para Bintara dalam menjalankan tugas kepolisian, BPJS Kesehatan Batam turut serta dalam memberikan pembekalan ilmu terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada para Bintara, di Gedung Lancang Kuning (GLK), Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Nongsa - Batam.
Terkait kegiatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah menyampaikan bahwa selain sebagai mitra, juga sebagai instansi yang diwajibkan berkontribusi dalam memastikan suksesnya program JKN di Indonesia bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pembekalan kepada anggota muda dari Polri.
“Pembekalan yang kami berikan disini ialah pemberian informasi dan juga edukasi dari Program JKN. Harapan utama kami secara khusus adalah agar para Bintara Remaja ini dapat memahami mengenai JKN miliknya sendiri dan juga keluarga," katanya.
Lanjutnya, hal lain yang diharapkan oleh BPJS Kesehatan adalah sinergi dan komitmen juga koordinasi antar instansi akan semakin erat, sehingga komunikasi yang baik tersebut dapat menjangkau dan mengayomi seluruh masyarakat Indonesia.
Pembekalan informasi dan edukasi seputar JKN kepada Bintara Remaja ini, membahas seluruh tata laksana dan juga sistem dari berjalannya Program JKN pada proses pelayanan kesehatan di Indonesia.
Materi terkait manfaat yang dijamin dan tidak dijamin oleh JKN menjadi materi utama dan juga esensial diketahui oleh para Bintara Remaja. Manfaat yang tidak dijamin dalam Program JKN, diantaranya ialah, kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas ganda, juga pelayanan kesehatan khusus yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia dan Polri.
Pembekalan ditutup dengan pembahasan mengenai Program REHAB yang membuka kesempatan tidak hanya bagi para Bintara Remaja, namun juga seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki kendala terkait tunggakan iuran JKN nya.
Dengan pilihan program mencicil yang bisa dilakukan selama 2-12 kali mencicil, untuk peserta dengan tunggakan 4-24 bulan.
“Dalam Program REHAB ini, peserta JKN tidak akan ditagih lebih dari 24 bulan kok, meskipun ternyata memang sudah nunggak lebih lama dari itu, yang akan ditagihkan untuk dilunasi tetap cuma selama 24 bulan saja," pungkasnya. (*)
Editor : Andi P