Among dan Yusuf Berebut Lahan Stand Bazar di Street Food Jalan Merdeka Kota Tanjungpinang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Among dan Yusuf Berebut Lahan Stand Bazar di Street Food Jalan Merdeka Kota Tanjungpinang

Among dan Yusuf Berebut Lahan Stand Bazar di Street Food Jalan Merdeka Kota Tanjungpinang
Ketua Harian PSMTI Kota Tanjungpinang, Among bersama Ketua panitia acara wisata kuliner kota lama, Yusuf saat menyelesaikan masalah Lahan Stand Bazar di Mapolsek Tanjungpinang Kota, Kamis (2/1) (Ist/Infokepri.com)



TANJUNG PINANG, Infokepri.com
- Stand bazar untuk acara Wisata Kuliner Kota Lama yang berlokasi di Street Food Jalan Merdeka Kota Tanjungpinang menuai polemik.

Polemik itu datang dari Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Kota Tanjungpinang, Among. Dirinya juga ingin mendirikan stand bazar pedagang UMKM berjualan di area tersebut untuk menyambut imlek seperti tahun-tahun sebelumnya.

Terlihat di lokasi, Ketua panitia acara wisata kuliner kota lama, Yusuf berdebat dengan Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Kota Tanjungpinang, Among, Kamis (2/1).

Saat perdebatan terjadi, ketua panitia acara wisata kuliner kota lama, Yusuf,  mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Bahkan, Yusuf mengungkapkan bahwa Among selaku ketua harian PSMTI Kota Tanjungpinang tidak hadir dirapat bersama Dishub Pemprov Kepri untuk membahas stand bazar di street food Jalan Merdeka Kota Tanjungpinang.

Kendati demikian, Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Kota Tanjungpinang, Among tetap meminta kepada Yusuf untuk tidak mendirikan stand bazar di area street food dikarenakan akan ada acara stand bazar yang di khususkan menyambut Imlek.

Hingga berita ini diterbitkan, Yusuf dengan Among sedang di mediasi di Kantor Polsek Kota Tanjungpinang guna mencapai kesepakatan terkait permasalahan lokasi stand bazar. (Bu)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel