Tiga Tahun Terakhir Pengumpulan ZIS di Bintan Meningkat
Minggu, 22 Desember 2024
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bintan, Wan Rudi Iskandar menerima penghargaan dari Lembaga Zakat di Ballroom Hotel Planet Holiday, Kota Batam, Jumat (20/12) (Ist/Infokepri.com) |
BINTAN, Infokepri.com – Dalam 3 tahun ini pengumpulan ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) di Bintan meningkat sangat signifikan, hampir 85 persen. Tahun 2022 ZIS yang terkumpul sebesar Rp600 juta lebih. Sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp2,1 miliar lebih.
“ Lebih fantastisnya lagi, pada tahun 2024 ini akumulasi ZIS hingga bulan November sebesar Rp3,4 miliar,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bintan, Wan Rudi Iskandar saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Provinsi Kepri tahun 2024 mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan, pada Jumat (20/12) di Ballroom Hotel Planet Holiday, Kota Batam.
Dalam materinya, Wan Rudi Iskandar memaparkan terkait kesuksesan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam mendukung optimalisasi pengelolaan ZIS dan DSKL di BAZNAS Bintan.
Wan Rudi menjelaskan untuk meningkatkan ZIS poin paling penting dan utama adalah komitmen Kepala Daerah. Setelah itu baru bisa dirumuskan berbagai formulasinya.
“ Kami di Bintan juga sangat bersyukur, pendistribusian zakat sangat memberi manfaat kepada masyarakat," kata Wan Rudi.
Ia menyebut peningkatan luar biasa ini berawal dari komitmen Bupati Bintan dalam mengoptimalisasi pengumpulan ZIS. Selain menginfakkan seluruh gajinya, Bupati Bintan kemudian mengeluarkan Peraturan Bupati Bintan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
“ Regulasi ini yang kemudian menjadi dasar pengumpulan zakat dari para ASN se-Kabupaten Bintan,” katanya.
Rakorda ini merupakan hari yang pertama, dalam sambutannya Wakil Ketua II BAZNAS RI, Nyai Saidah Sakwan mengatakan pihaknya menilai Pemerintah Kabupaten Bintan berhasil dalam mendukung optimalisasi pengelolaan ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) dan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya).
Ia juga mengatakan Bintan akan diusulkan untuk mendapatkan reward khusus untuk beberapa kategori dalam BAZNAS Award 2025, dimana pada tahun 2024 ini pun Bupati Bintan telah menerima BAZNAS Award kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.
Dalam Rakorda ini, BAZNAS Bintan juga meraih penghargaan sebagai Lembaga Zakat pada Kategori Koordinasi Terbaik dengan Pemerintah Daerah. Sebagaimana diketahui, BAZNAS Bintan sejauh ini juga sering berkolaborasi bersama Pemkab Bintan untuk menjalankan program-program kemasyarakatan. (Par)
“ Lebih fantastisnya lagi, pada tahun 2024 ini akumulasi ZIS hingga bulan November sebesar Rp3,4 miliar,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bintan, Wan Rudi Iskandar saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Provinsi Kepri tahun 2024 mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan, pada Jumat (20/12) di Ballroom Hotel Planet Holiday, Kota Batam.
Dalam materinya, Wan Rudi Iskandar memaparkan terkait kesuksesan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam mendukung optimalisasi pengelolaan ZIS dan DSKL di BAZNAS Bintan.
Wan Rudi menjelaskan untuk meningkatkan ZIS poin paling penting dan utama adalah komitmen Kepala Daerah. Setelah itu baru bisa dirumuskan berbagai formulasinya.
“ Kami di Bintan juga sangat bersyukur, pendistribusian zakat sangat memberi manfaat kepada masyarakat," kata Wan Rudi.
Ia menyebut peningkatan luar biasa ini berawal dari komitmen Bupati Bintan dalam mengoptimalisasi pengumpulan ZIS. Selain menginfakkan seluruh gajinya, Bupati Bintan kemudian mengeluarkan Peraturan Bupati Bintan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
“ Regulasi ini yang kemudian menjadi dasar pengumpulan zakat dari para ASN se-Kabupaten Bintan,” katanya.
Rakorda ini merupakan hari yang pertama, dalam sambutannya Wakil Ketua II BAZNAS RI, Nyai Saidah Sakwan mengatakan pihaknya menilai Pemerintah Kabupaten Bintan berhasil dalam mendukung optimalisasi pengelolaan ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) dan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya).
Ia juga mengatakan Bintan akan diusulkan untuk mendapatkan reward khusus untuk beberapa kategori dalam BAZNAS Award 2025, dimana pada tahun 2024 ini pun Bupati Bintan telah menerima BAZNAS Award kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.
Dalam Rakorda ini, BAZNAS Bintan juga meraih penghargaan sebagai Lembaga Zakat pada Kategori Koordinasi Terbaik dengan Pemerintah Daerah. Sebagaimana diketahui, BAZNAS Bintan sejauh ini juga sering berkolaborasi bersama Pemkab Bintan untuk menjalankan program-program kemasyarakatan. (Par)
Editor : P Sipayung