Hadiri Rakor, Sekda Jefridin : Realisasi APBD Mencapai 98,60 % dan Realisasi Kas Daerah Mencapai 97,68 %
Jumat, 27 Desember 2024
Pegawai Pemko Batam saat mengikuti Rakor di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (27/12/2024) (Ist/Infokepri.com). |
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Hingga 23 Desember 2024, APBD Kota Batam mencatat realisasi pendapatan dan belanja yang surplus. Khusus realisasi APBD, tercapai angka sebesar 98,60 persen, sementara realisasi kas daerah mencapai 97,68 persen.
Atas capaian itu, Pemerintah Kota Batam menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu daerah dengan peningkatan tertinggi dalam APBD Award 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam sekaligus Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan APBD Akhir Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (27/12/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan dihadiri oleh seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin menyampaikan berbagai pencapaian, evaluasi, dan rencana strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh OPD dan apresiasi dari pemerintah pusat atas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," kata Jefridin.
Jefridin juga mengingatkan pentingnya penyelesaian kewajiban akhir tahun bagi masing-masing OPD.
Ia berharap Laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) selesai paling lambat 6 Januari 2025, sementara laporan keuangan OPD lainnya harus diserahkan paling lambat 13 Januari 2025.
Dalam persiapan pelaksanaan APBD Jefridin meminta seluruh OPD segera menyusun rencana pendapatan dan belanja sesuai pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kami berterima kasih kepada OPD penghasil yang telah bekerja keras. Harapan kami, pendapatan daerah terus meningkat demi kemajuan Batam," kata Jefridin. (Pay)
Editor : P Sipayung