Disdagin Tanjung Pinang Sidak Pasar Tradisional, Menjelang Nataru
Senin, 23 Desember 2024
Kegiatan Sidak Pasar Tradisional Jepang Nataru (foto by ist/infokepri) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjung Pinang bersama tim gabungan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar tradisional dan distributor. Senin, (23/12/2024)
Sidak bertujuan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga. Tim gabungan memantau Pasar Bintan Center dan beberapa distributor di Tanjung Pinang.
Kepala Disdagin Kota Tanjung Pinang, Riany, mengatakan Pemko Tanjung Pinang bersama tim dari DP3, Dinas Kominfo, Disperindag Provinsi Kepri, dan Satgas Pangan Polresta, turun ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait kenaikan harga ayam potong.
Berdasarkan informasi yang diterima, harga ayam potong yang sebelumnya Rp 42.000 per kilogram, kini naik menjadi Rp 48.000. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan bahwa harga Rp 48.000 tersebut berlaku untuk ayam penyet, bukan ayam potong.
Keterangan dari pedagang menyebutkan harga ayam penyet memang dipatok Rp 48.000 karena kondisi operasional yang sensitif dan diperuntukkan bagi pedagang yang akan menjual kembali.
“Dengan demikian, harga ayam potong dan ayam penyet tidak mengalami kenaikan, meskipun ada informasi yang beredar sebelumnya,” jelasnya.
Sementara itu, harga ayam potong di pasar tetap stabil, berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 42.000 per kilogram. Tim juga memantau harga bahan pokok lainnya, seperti cabai dan bawang merah. Harga cabai saat ini Rp 54.000 per kilogram, sementara harga bawang merah bervariasi. Secara umum, stok dan harga bahan pokok tersebut stabil dan aman untuk beberapa hari ke depan.
“Kami bersama tim akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan bahan pokok selama periode Nataru untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar dan stabil,” tutupnya. (*)
Editor : Andi P