Puluhan OPD Pemko Batam Ikuti Bimtek, Sekdako Sampaikan Pesan Tegas
Jumat, 08 November 2024
Sekdako Batam (no.2 dari kanan) Bersama Peserta Diklat (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com -Sebanyak 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, di Kantor Walikota Batam.
Terkait kegiatan, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M. Pd mengatakan bahwa Pemko Batam menggelar Bimtek ini, dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Tujuan kegiatan ini, untuk memperdalam pemahaman aparatur pemerintah terkait penyelesaian tuntutan ganti rugi dan tata kelola keuangan yang baik,” katanya, (7/11).
Pada kegiatan Bimtek, Pemko Batam menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Frida Aryanti dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Popy Rahmat.
Lanjutnya, Fokus utama Bimtek ini ialah memberikan keterampilan praktis dan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara penyelesaian tuntutan ganti rugi akibat kerugian daerah.
“Apresiasi kepada Inspektorat Kota Batam. Langkah ini penting, diharapkan dapat mencegah dan menyelesaikan potensi masalah keuangan dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Sambungnya, berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para pegawai dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memastikan seluruh penyelesaian ganti rugi berjalan cepat, akurat, dan sesuai prosedur, sehingga memperkuat budaya akuntabilitas di pemerintahan.
Kerugian daerah akibat kelalaian atau pelanggaran wajib diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Bimtek ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga bentuk komitmen menjaga keuangan daerah yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutup Sekdako Batam. (*)
Editor : Andi P