Proyek Kawasan Industri Tanjung Sauh: Mulai 2025, Serap Ratusan Ribu Naker - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Proyek Kawasan Industri Tanjung Sauh: Mulai 2025, Serap Ratusan Ribu Naker

Proyek Kawasan Industri Tanjung Sauh: Mulai 2025, Serap Ratusan Ribu Naker
Kegiatan Zoom Meeting Terkait Proyek Di Tanjung Sauh (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd., turut serta dalam Rapat Koordinasi terkait Update Investasi dan Operasional Kawasan Industri Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Tanjung Sauh Batam, bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, melalui Zoom Meeting.

Turut hadir dalam rapat, Asisten Pemerintahan Kota Batam Yusfa Hendri, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Demi Hasfinul, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim, dan Kepala Dinas CKTR Kota Batam Azril.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI ini, BP Batam membahas berbagai perkembangan strategis terkait Kawasan Industri Tanjung Sauh.

Disampaikan bahwa Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) untuk Kawasan Industri Tanjung Sauh kini telah terbit. Adapun PSN ini memiliki luas lahan mencapai 840,67 hektar, terdiri atas 703,8 hektar lahan darat dan 136,87 hektar area laut. Dari luas tersebut, sekitar 59,7% telah dikuasai sesuai dengan usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kawasan Industri Tanjung Sauh ini dirancang untuk mendukung aktivitas usaha di bidang produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi berupa PLTU.

PLTU berkapasitas 4×100 MW dan pembangkit listrik tenaga surya direncanakan untuk segera dibangun pada 2025 guna memenuhi kebutuhan energi di kawasan tersebut.

Proyek ini diproyeksikan akan menciptakan lapangan kerja bagi 366.087 orang hingga tahun 2053.

“Diharapkan pengembangan Kawasan Industri Tanjung Sauh dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Batam dan sekitarnya,” tutup Sekdako Batam. (*)


Editor : Andi P



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel