Polisi Amankan PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Centre, Tujuan Malaysia Singapura dan Kamboja - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polisi Amankan PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Centre, Tujuan Malaysia Singapura dan Kamboja

Polisi Amankan PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Centre, Tujuan Malaysia Singapura dan Kamboja
Kapolresta Barelang Bersama Salah Satu Pelaku TPPO (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com -  Kepolisian Resor Kota (Polresta)  Barelang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal atau Non Prosedural di wilayah Hukum Polresta Barelang.

Terdapat 4 Laporan Polisi yang terjadi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Terminal Kedatangan Bandara Hang Nadim.

Korban dari hasil penindakan ada 10 orang, dan korban yang berhasil di selamatkan hasil dari pencegahan ada 14 orang berasal dari luar kepri semua yakni dari Jawa Barat, Sumatra Barat, NTB, Jawa Timur, Medan dan Lampung Timur.

Pelaku yang berhasil di amankan sebanyak 6 orang dengan inisial SF (44 tahun), PI (33 tahun), SN (33 tahun), JS (23 tahun), DM (22 tahun), S (47 tahun).

Modus operandi para pelaku, yaitu menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang besar untuk bekerja ke luar negeri kepada para korban, di Malaysia Singapura dan Kamboja.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi menghimbau masyarakat supaya tidak terpengaruh dengan iming iming gaji besar bekerja di luar negeri,.

"Silahkan kalau mau berangkat sesuai dengan prosedur yang ada," terangnya, (18/11).

Lanjutnya, bagi masyarakat yang mengetahui adanya penampungan seperti wisma atau hotel, serta tempat lainnya yang mencurigakan tolong diinformasikan kepada pihak yang berwajib.

"Tertangkap, akan saya tindak tegas,"  tutupnya, dalam ungkap kasus di Mapolresta Barelang, Batam Kota, Batam - Kepri. (*)


Editor : Andi P



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel