Pemprov Kepri Gelar Rakor Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Rabu, 06 November 2024
Pelaksana Tugas Gubernur Kepri (foto by ist/infokepri) |
KEPRI, Infokepri.com - Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang tinggal 21 hari lagi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Rakor dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kepulauan Riau, Hj. Marlin Agustina, dan sebagai narasumber, hadir Anggota KPU Kepri Ferry M. Manalu dan Anggota Bawaslu Kepri Rosnawati, di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kegiatan, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara. Hadir pula Forkopimda Kepri secara langsung maupun melalui perwakilan, serta Bupati/Walikota se-Kepri yang mengikuti secara virtual. Selain itu, turut hadir Kepala Instansi Vertikal, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Dalam arahannya, Plt. Gubernur Kepri menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar-stakeholder untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman dan damai.
“Saya meminta seluruh stakeholder yang terlibat agar mempertahankan kondisi yang ada saat ini sehingga tahapan Pilkada dapat diselesaikan dengan damai, sejuk, dan lancar. Ini adalah harapan kita bersama,” tegasnya.
Lanjutnya, juga meminta seluruh lembaga dan institusi terkait untuk mengoptimalkan personil serta potensi yang dimiliki, baik dalam pelaksanaan maupun pengawasan proses pemungutan suara serta tahapan pasca-pemungutan suara.
“Saya tekankan khusus kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan, BIN daerah, TNI, dan Polri agar turut berperan aktif dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada,” terangnya.
Lanjutnya lagi, juga menghimbau agar fasilitas kesehatan, terutama puskesmas dan rumah sakit di Provinsi Kepri dan kabupaten/kota, tetap siaga selama pemungutan hingga pasca-pemungutan suara.
“Optimalisasi pelayanan kesehatan dan stand by tanpa henti selama Pilkada ini sangat penting untuk memastikan kesiapan kita semua,” jelasnya.
“Terima kasih atas paparan luar biasa hari ini. Semoga ke depan kita bisa terus menjaga persatuan dan kebersamaan demi terwujudnya Pilkada 2024 yang sukses dan aman di Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya.
Berikutnya, Anggota KPU Kepri menjelaskan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Adapun penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember 2024.
"Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada tanggal 7 Februari 2024 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta tanggal 10 Februari 2024 untuk Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota," tutupnya. (*)
Editor: Andi P