Pemko Tanjung Pinang Teken Pakta Integritas Netralitas di Pilkada 2024
Rabu, 06 November 2024
Pj Wako Tanjubg Pinang Melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN (foto by ist/infokepri) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com- Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang melaksanakan upacara dalam rangka penandatanganan pakta integritas netralitas ASN yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjung Pinang, Andri Rizal, di halaman kantor Wali Kota, dan diikuti seluruh pegawai Pemko Tanjung Pinang.
Sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil termaktub bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas.
Pj.Wako Tanjung Pinang mengatakan bahwa netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan apapun diluar kepentingan bangsa dan negara.
"ASN tetap punya hak pilih namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau di kanal lainnya," terangnya, (4/11).
Lanjutnya, kepada seluruh ASN bahwa dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 agar menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
"Saya berharap ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang dapat menjaga netralitas dengan tidak melakukan/melibatkan diri dalam kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan pada Pilkada sebagaimana yang telah diatur dalam Edaran Wali kota Tanjungpinang Nomor B/863/95/4.2.03/2024 tentang Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," tegasnya.
Lanjutnya lagi, kesuksesan pelaksanaan Pilkada ini tidak hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta Pilkada saja.
"Suksesnya Pilkada ini juga harus didukung oleh netralitas ASN demi terciptanya stabilitas politik di Pemko Tanjung Pinang," tutupnya. (*)
Editor : Andi P