Pemko dan DPRD Kota Tanjungpinang Sepakat APBD TA 2025 Sebesar Rp1,018 Triliun
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto didampingi Wakil Ketua Syarifah Elvyzana memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2025, pada Senin (25/11/2024) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Pj Wali Kota Andri Rizal dalam pidatonya menyampaikan, pendapatan dalam APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,018 triliun. Kemudian belanja daerah sebesar Rp1,033 triliun.
"Dan untuk pembiayaan daerah adalah sebesar Rp15,303 miliar lebih," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD tahun anggaran 2025 mengalami rasionalisasi belanja, terutama untuk hal yang lebih prioritas dan menjadi program nasional Presiden terpilih.
"Pemko Tanjungpinang bersama DPRD telah melakukan rasionalisasi belanja serta pengalihan belanja yang dianggap lebih prioritas," ujarnya.
Pengesahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 telah melalui beberapa tahapan pembahasan dan perbaikan. Karena hal ini juga menyesuaikan sejumlah program nasional yang turut dijalankan di Tanjungpinang yang juga harus dianggarkan di daerah. (Par)
Editor : P Sipayung