Pemko Batam Usulkan 8 Ranperda Melalui Bapemperda DPRD Batam untuk Dibahas Tahun 2025
Sekda Jefridin serahkan draf 8 Ranperda usulan Pemko Batam kepada Pimpinan DPRD Batam di Ruang Sidang Utama, Kamis (31/10) (Ist/Infokepri.com) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Pemko dan DPRD Batam telah menyepakati 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dimasukkan dalam program prioritas pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, 8 Ranperda diantaranya merupakan usulan dari Pemko Batam.
Salah satu Ranperda usulan Pemko Batam tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“ Diharapkan Propemperda yang telah ditetapkan dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (31/10/2024).
Ia berharap 18 Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah yang baik, tidak bertentangan dengan Peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku serta mempunyai kepastian hukum agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sedangkan 10 Ranperda lainnya merupakan usulan dari DPRD Kota Batam, diantaranya adalah Perda Penanggulangan HIV/AIDS, Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.
Kemudian Peraturan Perundang-Undangan baru terkait Pendidikan Dasar, seperti PP Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan serta berbagai peraturan lainnya yang lebih tinggi. (Pay)
Editor : P Sipayung