Pemko Batam Gandeng PT Taspen untuk Program Tabungan Hari Tua untuk Kesejahteraan PPPK - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemko Batam Gandeng PT Taspen untuk Program Tabungan Hari Tua untuk Kesejahteraan PPPK

Pemko Batam Gandeng PT Taspen untuk Program Tabungan Hari Tua untuk Kesejahteraan PPPK
Sekda Jefridin saat menerima kunjungan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang di Kantor Walikota Batam, Jumat (15/11/2024)(Ist/Infokepri.com)

By Posman

BATAM, Infokepri.com
– PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala Cabang, Hilda Alfionita berkunjung ke Pemko Batam.

Kedatangan Hilda Alfionita Bersama rombongan disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, pada Jumat (15/11/2024) di Kantor Walikota Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Hilda Alfionita mengatakan tujuan kedatangan mereka guna membahas implementasi program Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Ia menyebut sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, PT Taspen juga mendukung jaminan kesejahteraan bagi PPPK.

Menyikapi akan hal tersebut, Jefridin mengatakan pihaknya menyambut baik program tersebut. Menurutnya, ini akan memberikan manfaat dan dirasakan oleh sekitar 3.800 PPPK di Kota Batam mulai tahun 2025. Nantinya program ini akan disosialisasikan langsung kepada seluruh PPPK di lingkungan Pemko Batam. 

Besaran potongan bagi PPPK sendiri akan berbeda dengan PNS yang kontribusinya mencapai 8 persen dari gaji pokok. Dikaji potongan minimal dan akan ditetapkan sesuai kontrak kerja PPPK.

Melalui program ini, PPPK akan memiliki tabungan hari tua yang bisa dicairkan saat masa kontrak berakhir. Manfaatnya mirip dengan program bagi PNS, termasuk perlindungan jika terjadi kecelakaan selama masa kontrak.

Program ini merupakan bentuk tabungan yang memastikan PPPK menerima manfaat finansial pada akhir masa kontrak, sehingga mereka tetap mendapatkan jaminan seperti halnya PNS. 

“Diharap ini dapat memberikan kepastian perlindungan keuangan bagi PPPK di masa depan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan para pegawai yang turut serta membangun pelayanan di Kota Batam,” tegas Jefridin.  (Pay)

Editor : P Sipayung


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel