Pelaksanaan Tusuk Surat Suara Pilkada di Batam
Kamis, 28 November 2024
Penghitingan Surat Suara Wali Kota Dan Gubernur (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Meskipun hujan melanda di wilayah Kelurahan Patam Lestari, Sekupang - Batam, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berada di setiap pemukiman warga, tetap berlangsung.
Pada pelaksanaan pencoblosan surat suara di beberapa Tempat Pemilihan Suara (TPS), berikut jumlah pemilih, diantaranya:
Tiban KSB Mentarau, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 570 surat suara.
Komplek Tiban III, jumlah DPT sebanyak 557 surat suara.
Tiban Masyeba Permai, jumlah DPT sebanyak 574 surat suara.
Berikut, Video Kegiatan:
Di salah tempat kegiatan, Ketua TPS 30 KSB Mentarau, Dwi Budi P menyampaikan bahwa dari 543 yang di distribusikan kepada DPT yang menerima, terdapat 149 tidak memilih atau datang ke TPS. Dan terdapat 5 surat suara tidak sah untuk pemilihan Wali Kota dan 11 Gubernur.
"Kendalanya kita kurang mengatuhii pasti, pemilih tetsebut pindah alamat, keluar kota atau bagaimana, yang pasti kita sudah kesitiap rumah DPT dan tidak ada orang tersebut, kebanyakan pindah kontrakan," jelasnya, (27/11).
"Sedangkan surat suara yang tidak sah tersebut, ada yang mencblos kedua Paslon baik Kota dan Kepri, dan surat suara tidak dicoblos sama sekali," ungkapnya.
Gudang Logistik Pilkada Kecamatan Sekupang (foto by ist/infokepri) |
Usai kegiatan, Petugas Bawaslu Patam Lestari, Maria mengatakan bahwa untuk logistik Pilkada cepat dan tidak ada kendala, sehingga kegiatan berjalan lancar.
"Kegiatan dimulai pada pukul 7.30 WIB, meski cuaca hujan pencoblosan surat suara tetap berlangsung," terangnya.
"Setiap TPS terdapat kurang lebih 13 orang, mulai dari petugas, saksi dan Linmas. Usai kegiatan selanjutnya surat suara langsung dibawa ke gudang logistik wilayah kecamatan Sekupang," tutupnya.
Selanjutnya, dihari yang sama logistik Pilkada serentak 2024, dari TPS di setiap kelurahan dibawa dengan pengawalan dari pihak kepolisian menuju gudang logistik wilayah Kecamatan Sekupang. (*)
Liputan/Editor : Andi P