Melindungi Konsumen, Pemko Tanjung Pinang Raih Penghargaan dari Kemendag RI
Senin, 18 November 2024
Disdagin Kota Tanjung Pinang Usai Menerima Penghargaan Dari Kementerian Perdagangan (foto by ist/infokepri) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Linang berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemko Tanjung Pinang dalam melindungi konsumen.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjung Pinang, Riany, di Hotel Fugo, Banjarmasin. Senin, (18/11/2024)
Kepala Disdagin, Tanjubg Pinang, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan Disdagin dalam membina pedagang, terutama yang menggunakan alat ukur dan timbangan.
"Tujuan kami adalah memastikan konsumen mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam setiap transaksi," katanya.
Lanjutnya, Pemko Tanjung Pinang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan bimbingan kepada pedagang terkait hak dan kewajiban mereka, serta memastikan produk yang dijual memenuhi standar keamanan dan harga yang wajar.
"Kami juga memperkuat pengawasan terhadap barang dan jasa yang beredar di pasar. Edukasi bagi konsumen akan ditingkatkan agar mereka lebih memahami hak-hak mereka serta terlindungi dari praktik perdagangan yang merugikan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Tanjungpinang, Joko Susilo, mengatakan penghargaan yang diterima Pemko Tanjung Pinang adalah dalam kategori Pasar Tertib Ukur.
“Alhamdulillah, apresiasi ini menjadi bukti komitmen Pemko dalam memastikan transaksi yang adil dan transparan di pasar,” katanya.
Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjung Pinang, Andri Rizal, menyampaikan apresiasi atas kinerja Disdagin.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemko Tanjung Pinang dalam membangun ekosistem perdagangan yang lebih adil dan transparan.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi Pemko, khususnya Disdagin, untuk terus berinovasi dalam meningkatkan perlindungan konsumen serta kualitas layanan perdagangan. Semoga masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat nyata dari upaya ini,” tutupnya. (*)
Editor : Andi P