Ketua Bawaslu Natuna Minta Seluruh Masyarakat Patuhi Aturan Selama Masa Tenang Pilkada Natuna 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi. (Fhoto: Ist/Infokepri.com). |
By Bernard.S
NATUNA, Infokepri.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Siswandi, menegaskan pentingnya mematuhi aturan selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Natuna 2024.
Ia mengingatkan semua pihak, baik kandidat maupun tim sukses, untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Masa tenang akan berlangsung selama tiga hari sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.
Dalam pernyataannya, Siswandi menekankan bahwa larangan kampanye bertujuan memberikan waktu kepada masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak manapun.
“Masa tenang adalah momen krusial bagi pemilih untuk merenungkan pilihannya. Oleh karena itu, segala bentuk kampanye, termasuk melalui media sosial, spanduk, atau pertemuan terbuka, dilarang keras sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Siswandi saat dihubungi media, Minggu (24/11/2024).
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan masa tenang dapat berujung pada sanksi tegas. Bawaslu bersama pihak terkait akan mengawasi ketat pelaksanaan masa tenang, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar.
Bawaslu Natuna telah mempersiapkan tim pengawas di setiap kecamatan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang melanggar aturan. Selain itu, Siswandi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kampanye di masa tenang.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor melalui kanal resmi Panwaslu jika menemukan pelanggaran. Ini demi menciptakan Pilkada yang jujur dan adil,” tambahnya.
Siswandi juga menyoroti potensi pelanggaran di media sosial, yang kerap menjadi tantangan utama dalam pengawasan. Ia mengingatkan agar semua kandidat dan pendukungnya menghentikan aktivitas kampanye daring selama masa tenang.
Sebagai penutup, Siswandi mengajak masyarakat Natuna untuk memanfaatkan masa tenang dengan bijak, mendalami visi dan misi kandidat, serta memastikan diri siap menggunakan hak pilih pada 27 November 2024.
"Patuhi aturan, hormati masa tenang, dan jadilah bagian dari Pilkada yang damai dan demokratis," pungkasnya. (Nard).
Editor : P Sipayung