Kawasan Narkoba jadi Kampung Madani di Batam, Tak Ada Perubahan Diratakan
Sabtu, 16 November 2024
Rangkaian Kegiatan Deklarasi Kampung Madani (foto by ist/infokepri) |
KEPRI, Infokepri.com - Salah satu daerah pemukiman warga/Kampung Aceh, yang berada di RT 3 RW 14, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, resmi bertransformasi menjadi Kampung Madani. Deklarasi ini dilakukan dalam rangka penjabaran Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang juga merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran Narkoba, di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri, Dandim, Ketua DPRD Kota Batam, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait lainnya, termasuk Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., mengungkapkan kekhawatirannya terkait peredaran Narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Kepri.
Narkoba merupakan ancaman besar yang dapat menghancurkan generasi muda. Kepri sebagai pintu gerbang masuknya Narkoba harus mengambil langkah serius untuk memberantasnya.
"Masalah Narkoba di Kepri bukan masalah kecil. Kita harus serius dalam menangani ini, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi peran serta masyarakat." Tegasnya, (15/11)
Rangkaian Kegiatan Deklarasi Kampung Madani |
Terkait dengan Kampung Aceh atau kawasan Narkoba, lanjutnya juga menegaskan bahwa kawasan tersebut harus dibersihkan dari segala bentuk peredaran Narkoba dan kegiatan ilegal lainnya.
Kampung tersebut tidak hanya ditertibkan, tetapi juga diubah menjadi lingkungan yang layak huni dan jauh dari masalah sosial. “Jika tidak ada perubahan, kita akan lakukan langkah tegas, bersama-sama dengan TNI. Kampung ini harus menjadi Kampung Madani yang sehat, dengan warga yang sehat dan lingkungan yang aman. Tidak ada lagi tempat untuk perbuatan yang merusak generasi muda.” terangnya.
Lanjutnya, dengan langkah ini, diharapkan Kampung Madani dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di Batam, yang berkomitmen untuk memberantas Narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi warganya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan Batam dan Kepri sebagai wilayah yang bebas dari peredaran narkoba dan berfokus pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Jika tidak ada perubahan, kita akan lakukan langkah tegas bersama dengan TNI. Kampung ini harus menjadi Kampung Madani yang sehat, dengan warga yang sehat dan lingkungan yang aman. Tidak ada lagi tempat untuk perbuatan yang merusak generasi muda. Jika masih ada indikasi aktivitas ilegal, kami akan pertimbangkan tindakan ekstrem untuk meratakan kawasan ini," pungkas Jenderal Bintang Dua Polisi.
Pada kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Kemudian, Kapolda Kepri membacakan pernyataan deklarasi yang menandai perubahan status Kampung Aceh menjadi Kampung Madani. (*)
Editor : Andi P