Diskominfo Kepri Dinilai Diskriminatif Terhadap Media
Kepala Diskominfo Kepri Hasan (Foto : Ist) |
By Posman
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri dipertanyakan dalam menggelola anggaran dana publikasi untuk media selaku mitra pemerintah.
Pada tahun anggaran (TA) 2024 ini Diskominfo Provinsi Kepri dinilai diskriminatif terhadap awak media. Terbukti hingga triwulan ketiga tahun 2024 masih banyak media khususnya media online local yang tidak kebagian anggaran.
Tidak diketahui apa penyebabnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hasan bersama Sub Koordinator Kehumasan dan Hubungan Media Diskominfo Kepri, Basoruddin dinilai sejumlah awak media pilih kasih terhadap media-media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers, khususnya media online local padahal anggaran dana publikasi tersebut dianggarkan untuk media.
Pantauan media ini, ditahun 2024 ini ada media khususnya media online lokal sudah tiga kali menandatangani pencairan dana publikasi, ada yang hanya satu kali, bahkan ada media yang sama sekali tidak pernah dapat pada APBD murni tahun anggaran (TA) 2024 ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hasan bersama Sub Koordinator Kehumasan dan Hubungan Media Diskominfo Kepri, Basoruddin sepertinya kompak untuk memilih bungkam ketika awak media mempertanyakan mengapa Diskominfo Kepri pilih kasih.
Konfirmasi melalui WhatsAppnya, Rabu (6/11), Hasan dan Basoruddin tidak bersedia memberikan komentarnya mengapa mereka pilih kasih.
Sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Gubernur Kepri harus mengevaluasi jabatan dari Hasan dan Basoruddin, lantaran selalu diskriminatif terhadap media.
Menurut salah seorang wartawan berinisial P menjelaskan, dari laman siruplkpp.goid, menjelaskan bahwa Diskominfo Provinsi Kepri pada Tahun Anggaran 2024 ini menganggarkan sebesar Rp 10. 228.186.569. Dengan Kode RUP 49934455, Nama Paket : Belanja Jasa Iklan /Reklame , Film dan Pemotretan.
Uraian Pekerjaan, dijelaskan untuk Banner, Greeting, Galeri Foto, Adlips, Advetorial/Galery Foto, Advetorial, Dialog /Talkshow, Filler, Galery Foto, Greeting, Iklan Nasional, Kanal, Liputan Khusus, Promo Media Sosial, Relay, Running Text, Siaran Langsung, Siaran Tunda, Superimpose.
Jadwal pelaksanaan kontrak mulai Januari 2024 hingga Desember 2024.
Jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 lalu, Diskominfo Kepri lebih terperinci mengalokasikan anggaran untuk masing-masing uraian pekerjaan tersebut, contohnya : Kode RUP : 45411856, nama paket siaran langsung, spesifikasi pekerjaan : media elektronik local, durasi max 60, prime time/regular time, total pagu anggaran sebesar Rp 150 juta.
Kemudian Kode RUP 431 54964, Nama Paket : Dialog /Talkshow , dengan total pagu anggaran sebesar Rp 360 juta.
Selanjutnya Kode RUP : 43154486, Nama Paket : Advetorial, Spesifikasi Pekerjaan : Media Cetak local harian,mingguan, halaman depan, halaman dalam, dengan total pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar.
Belum diketahui mengapa tahun 2024 ini, Diskominfo Kepri menganggarkan dana untuk publikasi secara global tidak terperinci seperti tahun-tahun sebelumnya. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Pay)
Editor : P Sipayung