APBD Tanjungpinang TA 2025 Setelah Disahkan Akan Diajukan ke Gubernur Kepri untuk Evaluasi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

APBD Tanjungpinang TA 2025 Setelah Disahkan Akan Diajukan ke Gubernur Kepri untuk Evaluasi

APBD Tanjungpinang TA 2025 Setelah Disahkan Akan Diajukan ke Gubernur Kepri untuk Evaluasi
Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto menandatangani berita acara pengesahan APBD Tanjungpinang TA 2025 di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (25/11/2024) (Ist/Infoekrpi.com)

TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Setelah disahkan, dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 akan diajukan ke Gubernur Kepri untuk dilakukan evaluasi.

APBD Tanjungpinang TA 2025 yang disepakati Pemko dan DPRD Tanjungpinang itu sebesar Rp1,018 triliun.

“Proses evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa APBD yang telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sinkron dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional,” kata Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Selasa (26/11/2024).

Setelah evaluasi selesai, Gubernur Kepri akan memberikan persetujuan terhadap APBD tersebut. Jika memenuhi syarat, Gubernur akan menetapkan APBD Kota Tanjungpinang sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Perda ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang sah untuk pelaksanaan kebijakan dan program kegiatan Pemko Tanjungpinang tahun 2025,” katanya.

Penandatanganan berita acara kesepakatan pengesahan APBD Tanjungpianang TA 2025 tersebut ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang bersama Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, pada rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (25/11/2024).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto didampingi Wakil Ketua Syarifah Elvyzana, dan dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Pada rapat paripurna tersebut, Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal mengatakan pendapatan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,018 triliun, sementara alokasi belanja daerah mencapai Rp1,033 triliun. Untuk pembiayaan daerah, anggaran yang disediakan sebesar Rp15,303 miliar.

Dalam penyusunan APBD 2025, Andri menyampaikan, Pemko bersama DPRD Tanjungpinang telah melakukan rasionalisasi belanja dan pengalihan anggaran ke pos-pos yang dianggap lebih prioritas.


“ Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat, serta mewujudkan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” katanya.

Pengesahan APBD 2025 tersebut, kata dia, telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan perbaikan, agar selaras dengan program-program nasional, yang juga harus dianggarkan dan dijalankan di Tanjungpinang. (Par)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel