Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Penganggaran Dana Hibah, Pemkab Natuna Luncurkan Aplikasi Eproposal - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Penganggaran Dana Hibah, Pemkab Natuna Luncurkan Aplikasi Eproposal

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Penganggaran Dana Hibah, Pemkab Natuna Luncurkan Aplikasi Eproposal
Kabid Perencanaan Anggaran Pemerintah Kabupaten Natuna, Sonny Yulianto memaparkan aplikasi  eproposal.natunakab.go.id, Jumat (11/10/2024) (Ist/Bernard.S).

By Bernard.S
NATUNA, Infokepri.com
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penganggaran dana hibah, dengan diluncurkannya aplikasi eproposal.natunakab.go.id.

Komitmen ini terwujud berdasarkan arahan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto dan dieksekusi melalui tangan handal, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Pemerintah Kabupaten Natuna, Sonny Yulianto, sebagai inisiator aplikasi. Jumat (11/10/2024).

Aplikasi eproposal.natunakab.go.id ini dibuat merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Bupati nomor 61 tahun 2021 serta perubahannya tentang tatacara penganggaran hibah.

Nantinya, setiap lembaga, badan, dan organisasi masyarakat sebagai pemohon dana hibah dapat memantau dan mengetahui perkembangan progres bantuan hibah yang telah diajukan, karena pengelolaannya sudah berbasis online dan mudah diakses melalui handphone, baik android maupun IOS.

Aplikasi pengelolaan dana hibah ini tetap melalui tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan, seperti, adanya pengajuan proposal, tahapan verifikasi, rekomendasi, dan pertimbangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Jadi user dapat mengetahui sudah sejauh mana usulan tersebut diproses, karena semua tahapan dilakukan secara online,” terang Sonny, saat melakukan lounching aplikasi eproposal.natunakab.go.id di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna, kemarin.

Ia berharap, aplikasi ini dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama eksekutif, karena semua tahapan sudah dilakukan dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Bupati nomor 61 tahun 2021 serta perubahannya tentang tatacara penganggaran hibah.

Kegiatan lounching aplikasi eproposal.natunakab.go.id itu sendiri, turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko. (Nard).

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel