Terdapat 1.725 Kasus TB, Dinkes Tanjung Pinang Gandeng Faskes Swasta
Kamis, 10 Oktober 2024
Peserta Kegiatan Pelayanan TB Strata 4 (foto by ist/infokepri) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjung Pinang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan swasta untuk menyediakan obat Tuberkulosis (TB) gratis.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjung Pinang, Rustam, menyampaikan bahwa rogram ini bertujuan memperluas akses diagnosa dan pengobatan TB bagi masyarakat.
“Obat TB gratis, namun pasien hanya dikenakan biaya jasa pelayanan sesuai tarif yang berlaku di fasilitas kesehatan terkait," jelasnya dalam pertemuan peningkatan layanan TB Strata 4, di Hotel Bintan Plaza. Kamis, (10/10/2024)
Lanjutnya, kerja sama dengan fasilitas kesehatan swasta,, bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi penderita TB, baik dalam penemuan kasus, diagnosa, maupun pengobatan.
Saat ini, penemuan dan pengobatan TB di kota Tanjung Pinang masih perlu ditingkatkan. Dari estimasi 1.725 kasus TB pada tahun 2024, hingga 8 Oktober 2024 baru 656 kasus atau 38,02 persen yang ditemukan.
"Tingkat Keberhasilan pengobatan mencapai 511 kasus dari 731 yang diobati, atau sekitar 70 persen," terangnya.
Lanjutnya lagi, selain kerja sama dengan klinik swasta, Dinkes juga memperluas layanan TB dengan intensifikasi pelacakan kontak erat pasien TB, baik di lingkungan rumah maupun tempat kerja.
“Bagi kontak erat yang terdeteksi positif, akan diberikan obat sesuai standar terapi TB, sementara bagi yang negatif akan menerima terapi pencegahan TB (TPT) sesuai standar,” tutupnya.
Hadir pada kegiatan, sejumlah klinik yang berpartisipasi dalam program ini adalah Klinik Dara Melayu Medika, Klinik Ganet Medical Center, BK Mako Koarmada 1, Klinik Martadinata, Klinik Alrasha Health Care Center, Klinik DCMC, dan Klinik Kimia Farma Batu 3.
Selain itu, praktek mandiri dokter seperti dr. Eddy Sobri, Sp.PD dan dr. Guptaja Natakusuma, Sp.PD, juga menyediakan obat TB gratis.(*)
Editor : Andi P