Sekdako Batam Pimpin Rapat Lintas Sektor Kota Sehat Tahun 2024
Kamis, 31 Oktober 2024
Pertemuan Lintas Sektor Kota Sehat Tahun 2024 (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd selaku Ketua Pembina Kota Sehat Batam memimpin pertemuan lintas sektor Kota Sehat Tahun 2024, di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam. Kamis, (31/10/2024)
Rapat tersebut digelar dalam rangka pemberian Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan verifikasi penilaian tingkat nasional Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Sekdako Batam memaparkan indikator penilaian Kota Sehat Batam. Dan menegaskan perlu komitmen bersama untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat KKS.
“Tujuan dari KKS ini adalah tercapainya kondisi Kabupaten/Kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni. Ini tidak bisa dilakukan oleh satu Perangkat Daerah saja tetapi harus bersama-sama dan melibatkan masyarakat,” katanya.
Lanjutnya, berharap dengan KKS dapat terwujud kondisi yang kondusif bagi masyarakat untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi masyarakat. Sehingga mampu meningkatkan kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Persiapan koordinasi ini melibatkan beberapa lintas sektoral yang terlibat dalam KKS sebagai persiapan data dukung yang diperlukan dalam KKS.
“Salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk melakukan pilah sampah. Sampah non organik dapat dijual melalui bank sampah. Kemudian sampah organic dapat diolah menjadi kompos. Tentunya ini dapat menambah income bagi masyarakat jika pilah sampah ini dilakukan,” terangnya.
Berkaitan dengan penilaian ini, Sekdako Batam mengingatkan Perangkat Daerah terkait untuk memenuhi instrument penilaian penyelenggaraan Kota Sehat 2024. Tahap awal penilaian KKS, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan verifikasi dokumen penyelenggaraan KKS. Verifikasi awal di 7 Kabupaten/Kota akan dilakukan dari tanggal 13 November sampai 5 Desember 2024.
Untuk di Kota Batam verifikasi dokumen KKS akan dilakukan pada tanggal 20-22 November. Sekdako Batam meminta agar disiapkan seluruh dokumen yang menjadi instrument penilaian. Perangkat Daerah terkait harus bersinergi untuk memenuhi indikator penilaian kota sehat. (*)
Editor : Andi P